Notification

×

Nah! Asep Sukohar Disebut Ancam Eks Rektor Unila Karomani: Lebih Baik Masuk Penjara Bersama

03 February 2023 | 10:45 PM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:50Z

Humas PMB Unila 2022, Muhammad Komarruddin saat menjadi salah satu saksi perkara suap PMB Unila jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023). (Foto: IDN Times)


BANDAR LAMPUNG - Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila) Prof Asep Sukohar disebut pernah mengancam eks Rektor Unila Prof Karomani.


Ancaman itu berkaitan praktik titip menitip calon mahasiswa baru di kampus setempat.


Hal itu diungkapkan Humas PMB Unila 2022, Muhammad Komarruddin, saat menjadi saksi kasus suap PMB Unila jalur mandiri di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (2/2/2023).


Menurut Komaruddin, Asep Sukohar bakal membeberkan praktik ilegal Karomani dan rela dipenjara bersama-sama.


Kesaksian Komaruddin itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lignauli Sirait, yang mempersoalkan isi BAP saksi ihwal kata 'bermain' disampaikan terdakwa Muhammad Basri kepada dirinya melalui sambungan telepon.


"Saksi, sebagaimana dalam BAP 'Muhammad Basri menginformasikan bahwa Asep Sukohar juga bermain atau juga meminta imbalan atas penerimaan mahasiswa'. Bermain ini maksudnya apa?" tanya JPU.


"Yang saya tangkap (perkataan Muhammad Basri) adalah, beliau menerima titipan dari pihak lain untuk diserahkan kepada Pak Karomani," jawab saksi.


"Jadi dijelaskan bermain ya," kata jaksa.


Saksi pun mengamini, maksud kata 'bermain' itu merupakan praktik titipan penerimaan mahasiswa di Unila. 


"Iya istilah beliau bermain, (perkataan) Muhammad Basri," ucap saksi, dilansir IDNTimes.


JPU Lignauli Sirait kembali meminta penjelasan menyangkut keterangan isi BAP Komarruddin menyangkut kata 'bermain' tersebut.


"Itu bermain maksudnya sesuai prosedur atau di luar prosedur pak?," kata JPU.


"Di luar prosedur," ucap saksi.


Masih dalam BAP Komarudin, penuntut umum kembali membacakan lanjutan keterangan pria menjabat Humas PMB Unila 2022 tersebut, tatkala diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah.


"Kemudian disampaikan (isi BAP), Muhammad Basri menginformasikan bahwa Asep Sukohar suka mengancam Karomani sebagai rektor Unila, terkait keterlibatan Asep Sukohar dalam permainan penerimaan kelulusan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila lebih baik masuk penjara sama-sama'," kata JPU membaca isi BAP.


"Ini ada permainan penerimaan kelulusan, lebih baik masuk penjara bersama-sama maksudnya bagaimana, intinya apa ini?," cecar JPU.


Menurut Komaruddin, ancaman Asep Sukohar kepada Karomani tersebut menyangkut praktik titip menitip mahasiswa masuk Unila. 


"Artinya menurut Pak Basri, Pak Asep Sukohar itu mengancam Pak Karomani kalau ada sesuatu yang ini, dia akan buka dan masuk penjara sama-sama," jelasnya. (*)