![]() |
| Pelaku, RD (32) menganiaya mertuanya, SD (61) hingga tewas (Foto: Istimewa) |
MESUJI - Dimarahi karena tidak mau membantu, menantu di Lampung membunuh mertua.
Pelaku, RD (32) menganiaya mertuanya, SD (61) hingga tewas, Sabtu (25/2/2023).
Peristiwa ini terjadi di area perkebunan sawit Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung
Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki membenarkan adanya penganiayaan yang menyebabkan pria lanjut usia meninggal dunia.
Awalnya, sekitar pukul 08.00 WIB saksi bernama KA dan korban (SD) berangkat ke areal perkebunan untuk memanen sawit menggunakan klotok.
"Sedangkan tersangka RD menggunakan sepeda motor ke lokasi yang sama," kata Fajrian.
Sampai di lokasi yang sudah ditentukan untuk melakukan panen buah sawit, saksi, KA, memasang obrok pada sepeda motor untuk memuat sawit tersebut.
"Saksi melihat korban dan tersangka ribut karena tidak ada pemanen (lain) di lokasi tersebut," terang Fajrian, dilansir Kumparan.
"Korban menjawab 'kita aja yang manen' dan tersangka bilang tidak mau," tambahnya.
Sang mertua lalu memarahi menantunya karena tak mau ikut memanen sawit tersebut.
"Korban memarahi dan akhirnya mengatakan agar tersangka ini pulang saja, tapi motor ditinggal," kata Fajrian.
Pelaku lalu mengambil satu tojok sawit yang berada di dalam obrok dan dipukul ke badan mertuanya. Tusukan itu tepat di rusuk sebelah kiri korban.
Korban sempat melawan setelah menerima tusukan, saksi KA ini juga sempat memisahkan.
Selanjutnya, lanjut Fajrian, tersangka berlari pergi dan korban terjatuh karena luka akibat tojok yang mengenai rusuknya.
"Saksi membawa korban pulang, tapi ternyata tak lama kemudian korban meninggal dunia," jelas Fajrian.
Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang menangkapa pelaku di jalan poros PT. BSMI di depan Pos Satpam Utama, Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,. (*)
