![]() |
| Kedua pelaku, PS (35) dan FR (29), warga Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Lampung. (Foto: Istimewa) |
LAMPUNG SELATAN - Hanya gegara utang, nyawa warga di Lampung melayang.
Korban, OS (30) warga Lampung Selatan, Lampung tewas setelah kepalanya dihantam kayu balok saat dikeroyok dua pelaku kakak beradik.
Kedua pelaku yakni PS (35) dan FR (29), warga Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, kakak beradik itu diamankan pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dua pelaku telah diamankan dari tempat persembunyiannya di Desa Hajimena Kecamatan Natar," ujarnya, Kamis (23/2).
Hendra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Ahad, 4 Desember 2022 lalu.
Saat itu korban mendatangi rumah kedua pelaku untuk menagih utang temannya.
"Korban sambil marah mencari PS (Kakak FR), karena mempunyai utang kepada temannya. OS juga merusak pintu dan jendela rumah pelaku," jelas Hendra, dilansir Kumparan.
PS yang tidak terima dengan perlakuan korban, lalu mengajak adiknya mengejar dan mendatangi rumah OS.
"Sesampainya di rumah korbanm terjadilah pertengkaran tidak seimbang antara kedua pelaku dengan korban," ujar Hendra.
Saat itu korban memegang sebilah senjata tajam jenis golok. Sedangkan, dua pelaku masing-masing memegang sebatang kayu balok.
Dalam perkelahian itu, FR memukul kepala korban menggunakan kayu balok satu kali hingga OS terjatuh ke lantai tidak sadarkan diri.
"Korban lalu dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek di Bandar Lampung. Namun keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia," kata Hendra.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti 1 batang kayu balok, 1 bilah golok, dan 1 unit sepeda motor Honda Tiger dibawa ke Polsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakak-adik itu disangkakan dengan Pasal 170 ayat (3) KUHPidana," ujar Hendra. (*)
