Notification

×

Perwira Polisi Mengaku Titip Anak Masuk Kedokteran Unila, Beri Karomani Rp 150 Juta

07 February 2023 | 7:22 PM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:48Z

Kombes Joko Sumarno dihadirkan dalam persidangan perkara suap PMB Unila, Selasa (7/2/2023). (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Mantan Kabid TIK Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Joko Sumarno mengaku 'menitipkan' putrinya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).


Dia juga memberikan uang Rp 150 juta saat bertamu ke rumah terdakwa Karomani setelah anaknya diterima.


Pengakuan ini diucapkan perwira polisi itu dalam persidangan perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).


Di hadapan majelis hakim, Joko Sumarno mengaku memberikan uang sebesar Rp 150 juta sekitar satu bulan setelah kelulusan putrinya berinisial SNA.


"Saya kasih ke Pak Karomani di rumahnya (Karomani), Yang Mulia," kata Joko.


Uang Rp 150 juta itu adalah uang sumbangan di luar uang resmi SPI dalam penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.


Joko mengaku uang itu diminta Karomani sebagai infak untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) jika putrinya kemudian diluluskan.


Dalam keterangannya di bawah sumpah, Joko mengatakan informasi itu didapatkan ketika dia menemui terdakwa Karomani terkait ujian masuk ke FK Unila.


"Saya mau tanya (ke Karomani), anak saya ada undangan jalur prestasi dari sekolah, tapi hanya diambil dua orang," kata Joko, dilansir Kompas.com.


Dari hasil pertemuan dengan Karomani, putri Joko disarankan untuk mengikuti seleksi masuk jalur mandiri yang peluangnya lebih besar.


Setelah pengumuman, Joko dikabari Karomani bahwa putrinya lulus masuk FK Unila melalui jalur mandiri.


Diberitakan sebelumnya, anggota Polri yang dihadirkan menjadi saksi sidang persidangan perkara suap PMB Unila memberikan keterangan berbelit-belit.


Saksi bernama Joko Sumarno itu membantah pernah bertemu langsung dengan terdakwa Karomani.


Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) pagi, saksi Joko berbelit dan tidak mengakui pernah bertemu dengan Karomani untuk menitipkan putrinya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.