Notification

×

Polresta Bandar Lampung Amankan Tiga Pencuri Motor Komplotan Bripka RAM

18 February 2023 | 8:01 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:09:08Z

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus tiga pelaku komplotan pencuri sepeda motor.


Ketiganya merupakan rekan Bripka RAM, oknum polisi yang mencuri motor milik warga dan sudah ditangkap polisi.


Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) dinihari.


"Benar, tadi malam tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali meringkus tiga pelaku lainnya, yang merupakan rekan oknum anggota yang terlebih dahulu kami amankan," ujarnya, Sabtu siang.


Tiga rekan Bripka RAM yang ditangkap yakni AN (32), HR (39) serta HW (36) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.


Ditanya peran masing-masing para pelaku dalam komplotan pencurian motor ini, Ino menjelaskan jika keterangan para pelaku masih didalami.


"Mohon bersabar, karena baru ditangkap tadi malam. Masing-masing perannya masih di dalami oleh penyidik termasuk TKP lainnya, nanti akan kami sampaikan perkembangan terbarunya," terang Ino, dilansir detikcom.


Terbongkarnya kasus ini setelah identitas Bripka RAM yang disimpan di dalam tas tertinggal, usai dia bersama tiga pelaku lainnya mencuri dua unit sepeda motor milik dua mahasiswa, yang terparkir dalam rumah kos di wilayah Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (15/2/2023) lalu.


Bripka RAM dijemput tim Paminal Polres Lampung Timur untuk selanjutnyanya di serahkan ke Polresta Bandar Lampung. (*)