Notification

×

Telepon Polisi Minta Dijemput, Pembacok Pria di Bandar Lampung Menyerah

06 February 2023 | 5:43 PM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:48Z
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Selisih paham soal uang pekerjaan, pria di Bandar Lampung dibacok. 


Pelaku, Sudirman (58) yang merupakan orang dekat korban, Wandi Irawan, akhirnya menyerahkan diri.


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku diamankan pada Ahad (5/2/2023) sore.


“Pelaku sendiri yang menghubungi polisi minta dijemput di rumah kerabatnya,” ujar dia, Senin (6/2/2023).


Dennis menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023) malam. Saat itu, pelaku menemui korban terkait masalah uang pekerjaan senilai Rp 34 juta antara keduanya.


Sebelum menemui Wandi, Sudirman membawa sebilah golok dari rumahnya dan mencari korban di Jalan Batusangkar Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.


Setelah bertemu, pelaku menanyakan uang miliknya yang ada pada korban senilai Rp 34 juta. Pelaku yang emosi langsung menyabetkan golok ke badan korban satu kali.


“Sabetan itu mengenai kepala bagian atas dan korban langsung lari, sementara pelaku kembali ke rumah," kata Dennis yang juga Mantan Kabag Ops Polres Lampung Tengah itu, dilansir iNews.id.


Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan hasil visum et repertum Wandi.


Sudirman dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (*)