Notification

×

Titip Anak Masuk Unila Pakai Uang, Anggota DPRD Tubaba Lampung Dicecar Hakim

16 February 2023 | 11:07 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:09:09Z
 Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Lampung, Marzani (batik biru) dihadirkan sebagai saksi (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Lampung, Marzani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung. di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (16/2/2023).


Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lingga Setiawan menegur Marzani karena menitipkan anaknya untuk masuk di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung menggunakan uang.


Dia mengatakan, seharusnya anggota DPRD menjadi contoh di masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan curang.


"Bapak anggota DPRD seharusnya menjadi panutan masyarakat. Bapak ini pejabat, tahu tidak Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Lingga.


"Siap salah," ujar Marzani, dilansir Kumparan.


Hakim Lingga juga menanyakan kepada kader Partai Hanura tersebut terkait proses masuk perguruan tinggi yang benar.


"Bapak anggota DPRD, tahu bagaimana prosedur masuk perguruan tinggi?" tanya Lingga.


"Mendaftar, tes dan menunggu pengumuman," jawab Marzani.


"Cuma tiga itu saja kan. Tahu tidak, bapak melakukan itu tidak sesuai dengan apa yang bapak sampaikan tadi," jelas Lingga.


Menurut dia, apa yang dilakukan Marzani merupakan perbuatan kolusi atau curang.


"Akui saja bapak kalau memang mau kolusi, jujur saja kalau memang panutan masyarakat. Kalau tidak (mengakui) artinya masyarakat salah memilih saudara," ujar Lingga.


"Jujur, iya," jawab Marzani.


Dalam kesaksiannya, Marzani mengakui meminta tolong kepada mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, berkaitan dengan anaknya berinisial M yang hendak masuk ke Fakultas Kedokteran Unila pada tahun 2022.


Marzani juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta melalui besannya bernama Saprodi kepada ajudan Herman HN bernama Yayan Saputra.


Yayan kemudian memberikan uang tersebut kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung yang juga orang kepercayaan mantan Rektor Unila Karomani, Budi Sutomo. (*)