Notification

×

Tutupi Jejak Suap, Karomani Belikan Emas 1,4 Kg dari Uang Rp 2,2 M Calon Mahasiswa Unila Titipan

15 February 2023 | 9:02 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:09:09Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDAR LAMPUNG - Untuk menutupi jejak suap dan agar mudah dicairkan, uang titipan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) sebesar Rp 2,2 miliar dibelanjakan emas.


Para terdakwa menggunakan sebutan 'infak' sebagai kode suap untuk penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, dengan salah satu terdakwa mantan Rektor Unila Karomani.


Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo saat menjadi saksi terdakwa Karomani, di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Selasa (14/2/2023).


"'Ini brankas penuh, Pak'," kata Budi menirukan perkataannya kepada terdakwa Karomani saat itu.


Terdakwa Karomani ketika itu langsung menyuruhnya membelanjakan uang tersebut menjadi logam mulia.


"Itu beli emas batangan biar mudah mencairkan dan tidak berkurang," kata Budi, dilansir Kompas.com.


Di hadapan majelis hakim, Budi mengakui uang di dalam brankas itu adalah uang yang diambilnya dari sejumlah orangtua calon mahasiswa, yang menitip agar anaknya diluluskan di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.


Di antaranya, Asep Sukohar Rp 250 juta dan Rp 400 juta, Evi Daryanti Rp 150 juta, Evi Kurniawati Rp 100, Ema Rp 200 juta, dan Mardiana Rp 100 juta.


Kemudian Tugiyono Rp 250 juta, Herman HN Rp 250 juta, dr Ruskandi Rp 250 juta, dan Nyoman Rp 250 juta.


Budi menceritakan bahwa Karomani meminta agar uang infak itu diminta secara paksa kepada para penitip.


"'Orang-orang kaya itu kalau nggak dipaksa enggak bakal infak. Budi, kalau ada yang menyumbang ambil aja'," tutur Budi menirukan ucapan Karomani.


Budi lalu memerintahkan bendahara biro untuk melakukan survei. Setelah disurvei, ternyata jika membeli emas di atas Rp 500 juta akan dikenakan pajak.


Untuk mengakali pengenaan pajak itu, Budi lalu meminta pembelian emas dilakukan tiga kali dengan KTP yang berbeda, salah satunya bendahara biro.


"Pakai tiga KTP, dibagi tiga supaya enggak kena pajak," kata Budi.


Total pembelian emas logam mulia itu mencapai 1,4 kilogram.


Sedangkan untuk menyimpan emas-emas tersebut, Karomani memerintahkan Budi membuka deposit box di bank.


"Pakai nama saya, Yang Mulia, Pak Karomani enggak mau teken," kata Budi.


Budi mengatakan penggunaan namanya dilakukan untuk menghilangkan jejak Karomani atas emas tersebut.


"Tapi kuncinya dipegang oleh Pak Karomani," kata Budi. (*)