Notification

×

Titip Anak ke FK Unila, Anggota DPRD Lampung Mardiana 'Jual' Nama Anggota DPR Tamanuri

01 March 2023 | 12:41 AM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:47Z
Anggota DPR RI Tamanuri (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Merasa kesulitan bertemu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Mardiana 'menjual' nama seniornya di Partai NasDem, Tamanuri agar bisa bertemu dengan Rektor Unila saat itu, Karomani.


Mardiana mengaku terpaksa memakai nama Tamanuri yang juga anggota DPR RI agar Karomani mau bertemu dengannya.


"Saya ingin bertanya soal SPI (sumbangan pembangunan institusi) karena anak saya mau masuk (Fakultas) Kedokteran (Unila) lewat (jalur) mandiri," kata Mardiana, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (28/2/2023).


Namun saat itu dia mengaku tidak kunjung bisa bertemu dengan Karomani.


Mardiana mengaku hendak membicarakan uang SPI sebesar Rp 250 juta ditambah uang pembangunan masjid (infak) sebesar Rp 100 juta.


"Maksud saya mau ketemu, saya mau bilang saya sanggup bayar Rp 250 juta ditambah Rp 100 juta, tapi cicil dua kali," kata Mardiana, dilansir Kompas.com.


Menurutnya, berkas anaknya yang berinisial KD untuk jalur mandiri sudah diberikan. Namun tertumpuk dengan berkas lainnya.


Sehingga dia menulis di map berkas itu nama 'Tamanuri' agar berkasnya tidak ditumpuk makin ke bawah.


"Saya tulis Tamanuri," kata Mardiana.


"Siapa Tamanuri?" tanya jaksa.


"Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Pak," jawab Mardiana.


"Kenapa menulis nama Tamanuri," tanya jaksa lagi.


"Supaya bisa ketemu Pak Karomani, ngomongin SPI, saya juga minta bantu Pak Tamanuri," kata Mardiana.


Setelah membawa nama Tamanuri, Mardiana bisa menemui Karomani.


Setelah pengumuman kelulusan, Karomani mengajak Mardiana ke lokasi pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).


"Saya diajak, ditunjukkan masuk gedungnya. Pak Profesor (Karomani) bilang, kalau ibu mau menyumbang, ini lantai tiga masih kosong," kata Mardiana.


Diketahui, Karomani terjerat kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila bersama dua orang lain, Heryandi (eks warek I) dan M Basri (eks ketua senat).


Modus penitipan mahasiswa ini dengan membebani orangtua agar membayar uang infak (kode suap PMB Unila) mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta agar masuk ke FK Unila. (*)