LAMPUNG ONLINE - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri batal menahan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto.
"BW belum jadi ditahan hari ini," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Keputusan penyidik tersebut karena Bambang dianggap kooperatif dalam proses penyidikan.
"Kalau beliau enggak kooperatif, tadinya akan ditahan. Tapi ini kan kooperatif, jadi enggak ditahan," ujar Victor.
Selain itu, keputusan tidak menahan Bambang didasarkan pada keterangan yang diberikan Bambang kepada penyidik. Isi keterangan itu dirahasiakan oleh Victor. Menurut dia, hal itu masuk ke teknis penyidikan, seperti dilansir Kompas.
"BW belum keluar, mungkin masih ngobrol dengan penyidik," ujar Victor.
Sebelumnya, Victor menyebut penyidik memutuskan menahan Bambang. Penyidik akan menahan Bambang di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. (*)