LAMPUNG - Bagi umat muslim di Provinsi Lampung yang berniat mendaftar jadi jamaah calon haji (JCH) ke Tanah Suci Mekkah, sepertinya masih harus sabar menunggu. Itu karena menurut Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Luqmanul Hakim, daftar tunggu jamaah haji Lampung mencapai 75 ribu orang. Dengan jumlah tersebut, maka asumsi pemberangkatan hingga tahun 2030.
"Kuota haji nasional beberapa tahun ini dikurangi oleh pihak kerajaan Arab Saudi. Jika renovasi dan pelebaran Masjidil Haram dan Nabawi selesai tahun 2016, kemungkinan tahun 2017 kuota jemaah haji baru kembali normal," terang Luqmanul Hakim di sela-sela sosialisasi pembuatan pasport biasa dan surat perjalanan calon jemaah haji di Kanwil Imigrasi Kelas 1 Bandar Lampung, Rabu (8/4/2015).
Dijelaskan, kuota jemaah haji Lampung tahun 2015 atau 1436 Hijriyah, masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 5.026 orang. Jumlah tersebut termasuk di dalamnya tim pemandu haji daerah (TPHD) dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
"Kuota haji nasional beberapa tahun ini dikurangi oleh pihak kerajaan Arab Saudi. Jika renovasi dan pelebaran Masjidil Haram dan Nabawi selesai tahun 2016, kemungkinan tahun 2017 kuota jemaah haji baru kembali normal," terang Luqmanul Hakim di sela-sela sosialisasi pembuatan pasport biasa dan surat perjalanan calon jemaah haji di Kanwil Imigrasi Kelas 1 Bandar Lampung, Rabu (8/4/2015).
Dijelaskan, kuota jemaah haji Lampung tahun 2015 atau 1436 Hijriyah, masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 5.026 orang. Jumlah tersebut termasuk di dalamnya tim pemandu haji daerah (TPHD) dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
"TPHD ini orangnya ditentukan oleh bupati dan wali kota," jelas Luqmanul Hakim.
Pembuatan pasport haji tahun ini, kata dia, berbeda dibanding tahun lalu. Jika sebelumnya cukup ditangani oleh Kemenag, tapi sekarang jemaah haji yang membuat dengan biaya sendiri, seperti dilansir Lampost.
"Ini ditujukan untuk mempercepat persyaratan. Nanti jemaah haji yang sudah membuat pasport bisa melapor ke Kemenag dan akan diganti biaya pembuatannya," kata Luqmanul Hakim. (*)
