Notification

×

Ketua DPRD Lampung Utara Buronan Tersangka Korupsi

21 April 2015 | 7:21 PM WIB Last Updated 2015-04-21T12:21:13Z

LAMPUNG UTARA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pelebaran jalan di Lampung Utara, Ketua DPRD setempat, Rachmat dikabarkan melarikan diri alias buron. Tersangka yang merupakan ketua DPRD Lampung Utara periode 2014-2019 itu, tidak lagi mendatangi ruang kerjanya di gedung dewan sejak empat bulan lalu.

Rachmat menjadi tersangka sejak Juli 2014 lalu. Saat itu, Rachmat masih menjadi Direktur CV Way Sabuk dan belum menjadi legislator. Meski tak berkantor, Rachmat ternyata masih menerima hak-haknya sebagai wakil rakyat. 

"Beliau kan belum diberhentikan," ujar staf dewan yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (21/4/2015).

Belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, terkait kabar itu. Namun kabar yang beredar menyebutkan, Kejari Lampung Utara memburu tersangka di Bandar Lampung. Diduga kuat, tersangka masih berada di Provinsi Lampung, seperti dilansir Metrotvnews.

Dalam kasus yang sama, Kejari Kotabumi, Lampung Utara, menahan tiga tersangka. Mereka yaitu Kabid Bina Marga Zainudin; Kasi Peningkatan Jalan Dinas Pekerjaan Umum sekaligus pejabat penanggung jawab teknis kegiatan (PPTK) Legiono; dan konsultan pengawas Sulistiawan. (*)