Notification

×

Lahan Dipatok untuk Tol Tanpa Sosialisasi, Warga Lampung Resah

15 April 2015 | 5:55 PM WIB Last Updated 2015-04-20T11:44:39Z
ilustrasi

LAMPUNG – Sebagian warga di Lampung merasa resah. Itu karena sejak dua pekan terakhir patok dengan tulisan 'tanah ini milik negara' terpasang di lahan milik warga di Kabupaten Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Selatan. Lahan dipatok untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni (Lampung Selatan)-Terbanggi (Lampung Tengah). Sepertinya, pematokan yang makin dikebut menjelang groundbreaking tersebut minim sosialisasi.

Hal itu seperti terlihat di Desa Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, misalnya. Sawah, kebun, dan tanah pekarangan rumah warga sudah dipatok tanpa sosialisasi. 

“Sudah sejak dua pekan ini petugas mematoki lahan-lahan milik warga. Ada sawah, kebun karet dan jagung, tanah pekarangan. Bahkan, ada pabrik penggilingan padi yang terkena. Tapi, yang paling banyak lahan sawah irigasi teknis,” ungkap Eko Susanto, warga Desa Sidowaras yang sehari-hari bekerja sebagai penyuluh pertanian lapangan (PPL), Selasa (14/4/2015). 

“Warga mau menanam padi atau jagung jadi ragu, kalau-kalau padi belum panen lahan sudah diratakan,” katanya. Eko juga mempertanyakan kinerja tim pembebasan lahan JTTS karena di desanya pematokan sampai berganti tiga kali. 

“Kayaknya bisa diatur arahnya, yang penting lebarnya 120 meter,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada pematokan pertama banyak rumah warga yang terkena, kemudian patokan dipindah. Selanjutnya, dipatok lagi, ada kebun karet yang terkena. 

“Karena orangnya menolak, lalu dipindah lagi,” ujar Eko yang tokoh masyarakat setempat. 

Senada, Suharyono, warga Desa Sidowaras, juga mempertanyakan pematokan lahan oleh petugas JTTS. Pasalnya, pabrik penggilingan padi dan sawah milik mertuanya termasuk yang sudah dipatok. 

“Lalu, bagaimana dengan ganti ruginya. Kalau sawah hanya diganti rugi berdasarkan NJOP (nilai jual objek pajak) Kabupaten Lampung Tengah, yakni Rp 5.000 per meter, jelas kami menolak,” serunya.

Ia menambahkan, harga lahan sawah irigasi teknis sudah mencapai Rp 300 juta per ha. Sementara itu, NJOP hanya Rp 50 juta per ha. Karena itu, Yono yang juga guru SMAN 1 Bandar Lampung ini minta tim pembebasan lahan JTTS segera sosialisasi dan bermusyawarah. 

“Kami menginginkan proyek ini sama-sama menguntungkan. Jangan sampai merugikan warga pemilik lahan, karena jelas sawah dan kebun ini tempat mereka menggantungkan hidup,” katanya, seperti dilansir Sinarharapan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, peletakan batu pertama jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar akan dilakukan di lahan PTPN 7 di Desa Saba Balau dan milik ASDP di Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. “Pemancangan tiang pertama ini akan dilakukan pada 25 April, oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” ujar Arinal.

Ketua Tim I Persiapan Pembebasan Lahan JTTS, Adeham mengakui, hingga kini proses pembebasan lahan baru sampai kepada pematokan lahan. “Belum ada pembicaraan soal nilai ganti rugi,” ucapnya sembari meminta warga yang lahannya terkena proyek JTTS bersabar. (*)