Notification

×

Pencuri Motor Hendak Bunuh Diri saat akan Ditangkap

05 April 2015 | 7:10 PM WIB Last Updated 2015-04-05T12:15:43Z
Tersangka Farid (baju oranye) saat di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto: Lampost)

BANDAR LAMPUNG - Setelah sempat buron selama dua hari, Tim Khusus Anti Curas, Curat, dan Curanmor, Polresta Bandar Lampung, membekuk tersangka pencurian dengan pemberatan, Farid Saputra (19), warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (2/4/2015) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya  saat ekspos di Polresta, Minggu (5/4/2015) mengatakan, tersangka mencuri di rumah Anang Nizar warga Jalan Karya, Rajabasa, Bandar Lampung. Pelaku sempat buron selama 2x24 jam, dan berhasil dibekuk di rumah kontrakannya. 

“Kami amankan tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, “ kata Dery.

Selain mengamankan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih BE-8727-YV, petugas juga mengamankan 1 pucuk senapan angin yang dicuri dari rumah korbannya, serta 1 unit ponsel merk Mito.

Tersangka Farid sempat akan bunuh diri saat akan ditangkap di rumah kontrakannya di Labuhan Dalam, Kedaton, Bandar Lampung. Dery mengatakan, saat akan ditangkap tersangka berencana bunuh diri menggunakan sebilah pisau. 

“Benar, saat akan ditangkap tersangka hendak bunuh diri, “ kata Dery. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara, seperti dilansir Lampost.

Sementara tersangka Farid mengaku tidak berencana melakukan pencurian. 

“Saya cuma lewat, terus kebetulan saja mencurinya,“ kilah Farid.

Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela belakang menggunakan besi. Kemudian mengambil sepeda motor yang ada di dapur. Selain mencuri sepeda motor, tersangka juga mengambil senapan angin dan 1 unit ponsel merk Mito. Menurutnya, hanya butuh waktu 15 menit untuk melakukan aksinya. Setelah berhasil mencuri, tersangka kemudian melarikan diri. 

“Kurang lebih lima belas menit saya dongkel jendelanya, “ kata Farid.

Sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih BE-8727-YV, menurut pengakuan tersangka, akan dijual. Nomor polisi sepeda motor tersebut telah dirubah oleh tersangka. Namun dia belum sempat menjual sepeda motor tersebut, hingga akhirnya dibekuk petugas di rumah kontrakannya.



“Saya bingung mau dijual kemana motornya, akhirnya saya pakai sendiri, “ ungkap tersangka yang pernah bekerja disebuah pabrik di Serang, Banten. (*)