Notification

×

Wanita Jerit-Jerit di Diskotek, Warga Sukadanaham Ngadu ke DPRD

06 April 2015 | 7:26 PM WIB Last Updated 2015-04-06T12:51:48Z
Warga Sukadanaham saat mengadu ke DPRD Bandar Lampung. (foto: tribunlampung)

BANDAR LAMPUNG - Sekitar belasan warga Jalan Sukadanaham, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, mendatangi Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (6/4/2015). Mereka menolak berdirinya Diskotek Edge yang berada di dekat pemukiman warga.

Pengaduan warga Sukadanaham diterima Ketua Komisi I Dedi Yuginta dan anggota komisi lainnya, seperti Agus Sujatma, Ali Yusuf Tabana, Indrawani, Ivan Setiawan, dan Handrie Kurniawan. 

Salah satu perwakilan warga, Ferdinand mengatakan, sejak beroperasinya diskotik, kawasaan Sukadanaham tidak lagi tenang. Bahkan ada warga setempat yang terjerat narkoba sejak adanya diskotik di wilayah tersebut. 

"Kalau malam, kawasan Sukadanaham jadi ramai sejak ada diskotik itu. Warga tidak pernah memberikan izin untuk pembangunan diskotek. Tapi kalau rumah makan memang benar (ada izinnya)," ujar Ferdinand, di hadapan anggota Komisi I DPRD.

Apalagi, lanjut dia, jika malam hari terutama saat hari libur, mereka kerap mendengar suara wanita berteriak-teriak yang bersumber dari Diskotek Edge yang berada satu kompleks dengan rumah makan Bistro. 

"Kalau mereka pulang dari tempat itu, pasti mereka jerit-jerit. Dulu kawasan itu tenang, sekarang banyak masalah," jelas Ferdinand, seperti dilansir Tribunlampung.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta mengaku akan mempelajari laporan warga Sukadanaham, yang keberatan dengan berdirinya Diskotek Edge di wilayahnya. Menurut Dedi, pihaknya akan mengundang pihak Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandar Lampung, lurah, dan camat Tanjungkarang Barat. 

"Kata warga, Summit Bistro itu rumah makan, tapi tiba-tiba muncul diskotek. Warga tidak pernah kasih izin, diskotek itu sudah membuat warga resah. Tapi kita dengarkan dulu keterangan BPMP, lurah, dan camat," kata Dedi seusai menerima kedatangan warga Sukadanaham.

Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Ali Yusuf Tabana menilai, kawasaan berdirinya Diskotk Edge yang berada di Lantai II Rumah Makan Bistro menyalahi aturan, karena kawasaan Sukadanaham merupakan kawasaan pariwisata. Apalagi diskotek tersebut mendapat penentangan dari warga.

"Jelas itu menyalahi aturan, apalagi kawasan Sukadanaham itu kawasaan pariwisata. Kalau memang lebih banyak dampak buruknya dari manfaatnya lebih baik ditutup. Karena percuma buat PAD, kalau moral generasi ini rusak," ujar Ali Yusuf.

Manager Operasional Summit Bistro Iskandar mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait keberataan warga Sukadanaham, Bandar Lampung yang menolak adanya diskotek yang berada di Lantai II rumah makan Summit Bistro.

"Ya, semua permasalahan ini yang handle langsung owner termasuk soal izin," ujar Iskandar, saat dihubungi. (*)