![]() |
| Frans Agung Mula Putra dan Denty Noviany Sari. (ist) |
LAMPUNG ONLINE - Perjuangan Denty Noviany Sari tidak berhenti di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia siap melaporkan mantan bosnya, anggota DPR asal Lampung dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra ke polisi soal dugaan gelar palsu.
"Saya siap (dilaporkan ke polisi). Saya juga akan lapor balik. Gelar doktornya akan saya laporkan, itu tidak benar, dan dia belum selesai. Saya akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak," kata Denty di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Perempuan asal Jambi ini sudah memiliki bukti berupa memo tulisan tangan Frans yang meminta Denty menambahkan gelar di kartu nama, serta kartu nama itu sendiri. Dia pun siap bila nanti dipertemukan langsung dengan Frans.
"Saya siap (dikonfrontir) dan saya pegang bukti," ucapnya.
Denty mengaku sudah berusaha bicara baik-baik dengan Frans dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, tak ada sambutan dari politikus Hanura tersebut.
"Saya sudah berusaha dari awal. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari bapak, tapi tidak ada itikad baik," jawab Denty, seperti dilansir Detik.
Sebelumnya, Frans merasa pelaporan ini mencemarkan nama baiknya. Namun, politikus asal Lampung ini belum akan melaporkan Denty dan Akbar ke polisi.
"Salah tidak kalau saya adukan ke polisi? Belum (laporkan). Saya kasihan walau saya dizalimi," ujar Frans. (*)
