![]() |
| Zulkifli Hasan |
LAMPUNG - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang juga politisi asal Lampung, Zulkifli Hasan, meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terbukti menggunakan gelar akademis palsu, untuk segera diproses menurut ketentuan hukum berlaku.
"Mau dia anggota DPR, mau siapa saja ya harus diperiksa," kata Zulkifli di sela-sela acara sosialisasi empat pilar di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (28/5/2015).
Pernyataan Zulkifli itu menyoal beredarnya isu tudingan penggunaan gelar akademis palsu oleh salah satu anggota DPR RI. Ketua Umum PAN itu juga menyesalkan adanya pembuatan dan penggunaan ijazah palsu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, demi meraih jabatan, layaknya yang marak diberitakan belakangan ini.
Menurut putra Lampung Selatan itu, pembuatan dan penggunaan ijazah palsu merupakan pelanggaraan berat terhadap aspek intelektual dan akademis. Dia meminta pelakunya diberikan sanksi berat, agar memberikan efek jera, seperti dilansir Republika.
"Kalau tidak ada tindakan tegas berupa hukuman berat ya pasti akan ada lagi (pembuatan dan penggunaan ijazah palsu)," jelas Zulkifli Hasan.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggamus, Lampung, untuk melakukan sosialisasi empat pilar. Zulkifli meminta seluruh masyarakat tidak terkecuali warga Tanggamus, untuk selalu mengedepankan aspek-aspek empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menjunjung tinggi persatuan dan persaudaraan di tengah perbedaan. (*)
