![]() |
| Novel Baswedan |
LAMPUNG ONLINE - Kuasa hukum Novel Baswedan, Julius Ibrahim, mengaku kecewa pihak Polri tak hadir dalam persidangan perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Julius menyebut Polri tak taat.
"Yang pasti perlu diperhatikan bahwa pihak pemohon dan termohon sama-sama penegak hukum. Dan pihak pemohon telah mengikuti alur hukum yang berlaku. Ketaatan itu yang seharusnya diikuti Polri," sindir Julius di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya.
Julius menuding ada upaya Polri sengaja mengulur-ulur waktu dengan tidak memenuhi panggilan persidangan. Oleh itu, pihak Novel tadi sempat meminta kepada hakim tunggal Zuhairi agar penundaan sidang tak sampai satu pekan, dan hanya tiga hari saja.
"Kita kejar-kejaran dengan proses penyidikan di kepolisian. Kita duga ketidakhadiran Polri ini ada kaitannya dengan percepatan kasus di sana. Karena kalau kasus ini sudah P-21 maka dengan sendirinya gugatan praperadilan yang kita ajukan akan gugur," terang Julius.
Oleh itu, Julius meminta jika nantinya pada Jumat (29/5) pihak Polri tak lagi datang maka hakim akan tetap meneruskan persidangan, seperti dilansir Skalanews.
"Ada kecurigaan dalam kasus Novel ini. Kenapa pelaksanaan sidang perdana ini rentang waktunya cukup lama sejak pendaftaran. Hampir dua minggu ditunda. Kalau kita bandingkan dengan penundaan dengan kasus yang diajukan Korps Coklat lain, lebih singkat," tutupnya. (*)
