Notification

×

Nyabu, Honorer Wanita di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

25 May 2015 | 10:10 PM WIB Last Updated 2015-05-25T15:10:27Z
ilustrasi

LAMPUNG SELATAN - Seorang tenaga harian lepas (honorer) wanita yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, diamankan aparat hukum dari Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, bersama dua pria. Ketiganya diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

Tiga tersangka yang diamankan yakni, Rosna M (27), honorer Dinas PU Lamsel, warga desa Kedaton, Kalianda, Irul (42), warga Desa Tajimalela dan Toni (30), warga desa Tajimalela.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M Robby Shaferry mengatakan, ketiganya diamankan saat sedang menggunakan sabu-sabu di sebuah kamar kos di dusun Hara Desa Kedaton, Kalianda pada Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Ketiganya diamankan dari hasil laporan warga. Saat diamankan ketiganya sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Saat diamankan petugas menemukan barang bukti berupa 1,4 gram sabu-sabu dan alat isap," terangnya, Senin (25/5/2015).

"Ketiganya kita amankan di Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," sambung M Robby.

Tenaga harian lepas atau Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemberhentian.

Hal itu diungkapkan oleh kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Akar Wibowo, seperti dilansir Tribunlampung.

"Jika memang terbukti menggunakan narkoba sanksinya kita berhentikan. Jangankan kasus narkoba, tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa keterangan kita berhentikan," ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus meningkatkan pembinaan kepada para pegawai baik PNS maupun honorer untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas akan dikenakan kepada oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba. (*)