Notification

×

Belum Berizin, Gudang Rokok di Lampung Utara Sudah Beroperasi

03 June 2015 | 10:11 AM WIB Last Updated 2015-06-03T03:11:06Z
SPG rokok sedang beristirahat. (ilustrasi/ist)

LAMPUNG UTARA -  Walaupun belum mengantongi izin dari Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, sebuah perusahaan rokok telah mengoperasikan sebuah gedung sebagai gudang. Gudang itu diduga milik perusahaan rokok (PT Bentoel) berlokasi di Jalan Simpang Saprodi, Candimas, Abung Selatan.

Kepala Bidang Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (KPMP) Lampung Utara Tabrani S, di Kotabumi, Selasa (2/6/2015), mengakui bahwa perusahaan rokok PT Bentoel yang berada di Candimas itu belum memiliki izin resmi mengoperasikan gudangnya.

Bahkan surat teguran yang ketiga kali telah dilayangkan oleh Pemkab Lampung Utara, namun hingga saat ini tidak juga diindahkan pihak perusahaan rokok tersebut.

"Mereka belum ada izinnya, dan kami pun sudah pernah mendatangi perusahaan rokok tersebut untuk mempertanyakan pendirian perusahaan perwakilan tersebut," kata Tabrani.

Pihaknya masih memberikan toleransi hingga batas waktu yang telah ditentukan sebelum adanya tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

"Meskipun sudah ketiga kalinya kami layangkan surat teguran, tapi kami masih memberikan tolerasi selama dua minggu. Jika hingga batas waktu itu tidak juga diindahkan, langkah tegasnya akan kami serahkan kepada penegak peraturan daerah yakni Satuan Polisi Pamong Praja," ujar Tabrani.

Gudang yang belum berizin itu terlihat layaknya seperti rumah, namun pagarnya tertutup dan bahkan papan nama perusahaan pun tidak ada.

Terlihat petugas satuan pengamanan (satpam) Iqbal yang berjaga membuka dan menutup pintunya, serta terdapat beberapa unit mobil boks berwarna putih berada di gudang rokok itu tengah bersiap melakukan pendistribusian produk rokok ke sejumlah daerah.

Ketika ditemui, salah seorang karyawan gudang tersebut membantah tempatnya berkerja itu disebut gudang, karena menurutnya, tempat itu hanyalah penginapan karyawan.

"Ini bukan gudang, ini cuma mess karyawan saja. Kalau biasanya karyawan menginap di hotel sekarang sudah menginap di sini," kata Suheh, salah satu karyawan itu. 

Dia menjelaskan gudang tersebut telah beroperasi sejak tiga bulan terakhir. Disinggung terkait izin, ia mengatakan jika izin tersebut sedang dalam proses pembuatan, seperti dilansir Inilah

"Saya tidak tahu silakan saja ke kantor di Bandar Lampung," ujarnya.

Terpisah, seorang sopir mobil boks gudang perusahaan rokok itu mengatakan bahwa perusahaan tersebut membawahi pula dua kabupaten lain untuk pendistribusian produk PT Bentoel, yaitu Kabupaten Waykanan dan Lampung Barat, selain di Lampung Utara.

"Kami membawa rokok Dunhil, kami juga membawa rokok lainnya. Pendistribusiannya selain di Lampung Utara kami juga ke Waykanan dan Lampung Barat," ujarnya. (*)