Notification

×

Dua Remaja Asal Lampung Curi Motor di Tangerang

30 June 2015 | 2:32 AM WIB Last Updated 2015-06-29T19:32:49Z

LAMPUNG ONLINE – Dua remaja asal Lampung  ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor yang akan dibelinya. Alhasil, keduanya terpaksa berlebaran di sel tahanan Polsek Pondok Aren.

Tersangka Sahari alias Bejo (22) dan Hardi (19), dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan Yamaha Nouvo milik Chrismanta Syah. Oleh petugas, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan keduanya terjadi di Jalan Dumbo, Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan. Saat ini, kedua pelaku berpura-pura ingin membeli sepeda motor milik korban.

Saat bertransaksi, kedua remaja asal Lampung ini kemudian mencoba sepeda motor yang memang akan dijual oleh Chrismanta. Korban baru menyadari jika dirinya baru saja menjadi korban pencurian setelah kedua calon pembeli motor gadungan itu tak kembali. Peristiwa itu pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, seperti dilansir Poskotanews.

“Modus pencurian yang dilakukan pelaku yakni berpura-pura ingin membeli sepeda motor korban,” kata Alphonso, Senin (29/6/2015) petang.

Usai menerima laporan dari korban, Tim buser Polsek Pondok Aren melakukan penyelidikan. Bermodalkan ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban. Petugas akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian keduanya.

”Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya. Sepeda motor curian kami temukan bersama keduanya,” ungkap Kapolsek sembari menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan modus pencurian yang dilakukan kedua pelaku. (*)