Notification

×

Bupati Lampung Selatan Izinkan Pejabat Mudik Pakai Randis

07 July 2015 | 6:21 PM WIB Last Updated 2015-07-07T11:21:34Z

LAMPUNG SELATAN - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza S.Z.P. mengizinkan semua pejabat di lingkungan pemerintahan daerah setempat, menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik Lebaran 2015.

"Kami izinkan, setiap tahun kami tidak pernah melarang-larang untuk itu," ujarnya di Kalianda, Selasa (7/7/2015).

Rycko mengatakan pada Lebaran tahun-tahun sebelumnya, pihaknya tidak melarang pejabat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Menurutnya, mudik selama libur Lebaran sama halnya dengan jam libur Sabtu atau Minggu, sehingga pada saat itu pegawai atau pejabat setempat tetap boleh menggunakan kendaraan dinas yang berstatus milik negara tersebut, seperti dilansir Skalanews.

"Sebenarnya sama saja, baik itu libur ataupun cuti, kami tidak pernah melarang menggunakan mobil dinas," kata putra sulung mantan Gubernur Lampung dua periode Sjachroedin ZP itu.

Namun, katanya, keleluasaan menggunakan kendaraan dinas selama libur Lebaran harus diimbangi dengan kewajiban menjaga dan merawat kendaraan tersebut, sehingga saat digunakan untuk bekerja tidak dalam kondisi rusak.

"Yang terpenting tidak dikomersialkan atau dipinjamkan kepada orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Rycko. (*)