![]() |
| ilustrasi |
LAMPUNG BARAT - Diberitakan jika dirinya diduga menjadi mucikari, seorang guru bidang olahraga di SDN Pekon Puralakasana, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung bernama Apriadi, membantah melakukan pekerjaan sebagai mucikari.
"Sepengetahuan saya mucikari itu adalah jual beli perempuan, tapi perempuan siapa yang sudah saya jual," kata Apriadi saat berada di kantor Inspektorat Lambar, Rabu (8/7/2015).
Dia mengaku tidak terima jika dikatakan sebagai mucikari. Dia hanya tinggal di tempat yang diduga sebagai warung remang-remang sejak tahun 2007, tapi sejak setahun lalu sudah pindah.
Apriadi mengatakan tinggal di tempat tersebut karena menikah dengan istri keduanya tahun 2007. Bersama istrinya dia mengangkat 7 anak yatim. Namun dia membenarkan jika jarang masuk sekolah.
Kepala Inspektorat Lampung Barat Ibrahim Amin mengatakan, soal indisipliner, kerap bolos mengajar, yang bersangkutan sudah mengakui. Namun, soal dugaan mucikari, Apriadi membantah, seperti dilansir Lampost.
"Masih ada pihak yang akan kami panggil untuk mencari kebenarannya, soal pengakuan yang bersangkutan tersebut, sebab ini masih sepihak," kata Ibrahim.
Menurut dia, pihaknya juga telah memanggil kepala sekolah tempat Apriadi mengajar. Kepala sekolah mengakui jika yang bersangkutan jarang masuk. (*)
