LAMPUNG - Sesuai janjinya, Team Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) Indonesia resmi mendaftarkan gugatan class action rakyat Lampung terhadap Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri bertajuk 'Menagih Janji Ridho-Bachtiar', ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang di Bandar Lampung, Kamis (2/7/2015).
"Kami tantang Ridho dan Bachtiar hadir di sidang. Hadapi langsung rakyat, seperti saat menyampaikan janji kampanye pilgub lalu yang langsung di depan rakyat,” ujar Koordinator Team Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) Indonesia, Agus Rihat P. Manalu kepada media, usai mendaftarkan gugatan bersama advokat lainnya Masrina Napitupulu dan para penggugat, dengan register nomor perkara 93/Pdt.G/2015/ PN.TJK.
Dijelaskan, tergugat satu adalah Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan tergugat dua Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. Keduanya satu paket yang gagal penuhi janji kampanye seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
"Ridho-Bachtiar harus bayar ganti rugi materil senilai dua puluh lima rupiah. Sita kantor Gubernur Lampung untuk jaminan pelaksanaan putusan," tegas Agus yang juga alumnus Fakuktas Hukum Universitas Lampung (Unila) itu.
Salah satu penggugat, Ricky Tamba mengecam keras kebohongan Ridho-Bachtiar saat ditagih janji oleh rakyat dan media massa.
"Setahun waktu yang lama untuk membangun, terlebih didukung kekuasaan, ribuan aparatur dan fasilitas lainnya. Saya ini petani di Lampung Timur, bila jagung, setahun tiga kali panen, bila singkong hampir dua kali. Nah ini apa? Bohong besar mau memberi dan melayani!" sergahnya.
Ricky menilai Ridho-Bachtiar bukanlah pemimpin rakyat. Dia tidak memilih Ridho-Bachtiar karena dinilai tidak dapat dipercaya, dan sekarang terbukti gagal memenuhi janji-janji kampanye setelah berkuasa.
Selain Ricky Tamba, tercatat beberapa nama sebagai penggugat atas nama wakil dari rakyat Lampung: Mereka adalah Gunawan yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kota Metro, Syamsudin (wiraswasta, Lampung Tengah), Rizandi Tabrani (buruh, Bandar Lampung), Fadilatul Rahman Fikri (petani, Way Kanan) dan Nurul Azmi (mahasiswa, Tanggamus). (fikri)
