![]() |
| Budhi Darmawan |
LAMPUNG - Usulan Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan status jalan provinsi menjadi jalan nasional akhirnya disepakati Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu dan Pera). Dari 20 ruas jalan yang diusulkan, pemerintah pusat baru menyepakati delapan ruas jalan yang ditingkatkan statusnya.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budhi Darmawan mengungkapkan, surat keputusan peningkatan jalan provinsi menjadi jalan nasional telah dikeluarkan. Dengan dikeluarkanya surat tersebut, mulai tahun ini perbaikan dan pemeliharaan kedelapan ruas jalan tersebut akan dibebankan kepada pemerintah pusat.
"Kalau berapa suratnya saya lupa, tapi yang jelas tahun 2015 ini karena sudah saya pegang itu suratnya," kata Budi, seperti dilansir Lampost, Rabu (29/7/2015).
Kedelapan ruas jalan yang meningkat statusnya tersebut di antaranya, Jalan Ir Sutami-Way Galih, Way Galih-Bergen, Bergen-Pugung simpang Sribhawono. Kemudian simpang Gedungaji Baru-Rawajitu, dan Tanjungkarang-Kurungan Nyawa.
"Peningkatan status jalanya sudah disahkan kira-kira ada sekitar 130 km, kalau totoal usulan kami ada sekitar 20 ruas jalan, tapi karena memang sangat sulit mau meningkatkan satu ruas saja, tapi ini kebetulan respons dari pusat cukup baik walaupun belum semua usulan kami dikabulkan," kata Budhi.
Menurut dia, kini pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBN-P) telah menganggarkan untuk ruas Jalan Ir Sutami-simpang Sribhawono senilai Rp50 miliar, sedangkan untuk ruas Gedungaji-Rawajitu juga dianggarkan sekitar Rp20 miliar.
"Tahun ini kami masih menganggarkan menggunakan APBD, tahun depan dan seterusnya sudah mulai menggunakan APBN, pengerjaan Jalan Ir Sutami itu juga saat ini sudah menggunakan APBN yang dibagi menjadi dua segmen dengan total anggaran sekitar Rp25 miliar," paparnya.
Ke depan, lanjut dia, pihaknya berjanji akan terus memperjuangkan jalan-jalan provinsi untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, dengan demikian, APBD untuk perbaikan jalan dapat dialokasikan untuk jalan yang lain.
"Beban anggaran kita sekarang masih banyak, kalau jalan provinsi ditangani jalan nasional harapannya bisa mengurangi beban anggaran, tapi memang itu betul-betul layak meningkat status jalanya, karena kita juga tidak mau asal-asalan," harap Budhi.
Dengan meningkatnya status jalan tersebut, Pemprov dapat menghemat anggaran seniai total lebih dari Rp75 miliar yang bisa dimanfaatkan ke daerah lain.
"Alokasi untuk perbaikan jalan Ir Sutami saja ada sekitar Rp60 miliar, kemudian yang arah Dipasena itu ada sekitar Rp15 miliar, totalnya kalaau sama yang perubahan ya lebih dari Rp100 milliar, dan itu bisa kami manfaatkan untuk perbaikan di tempat lain," pungkas dia. (*)
