BANDAR LAMPUNG - Bersama masyarakat, aparat Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret bernama Indra (25). Pelaku menjambret seorang ibu rumah tangga bernama Indri Eliana di Jalan Kartini, depan mal Central Plaza (CP) Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, ketika itu Indri sedang mengendarai sepeda motor membonceng saudaranya. Dari arah belakang, datang Indra seorang diri memepet motor korban.
"Tersangka merampas tas yang disandang korban hingga motor korban terjatuh dan korban tersungkur di jalan aspal," tutur Dery kepada wartawan, Kamis (2/7/2015). Indri lalu berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang melihat peristiwa itu mengejar tersangka. Dery mengutarakan, petugas polresta dan polda yang sedang patroli ikut mengejar tersangka. Indra akhirnya ditangkap di Jalan Dr Warsito.
Tersangka Indra mengaku menjambret karena butuh uang untuk modal dagang. Indra adalah pedagang keripik peyek.
"Saya butuh uang untuk keperluan dagang," tutur Indra. Dia mengaku baru sekali ini menjambret. Itu pun dilakukan bukan karena ada niat, tapi karena ada kesempatan, seperti dilansir Tribunlampung.
"Saya sebenarnya tidak niat mau jambret. Di jalan lihat ibu bawa tas langsung saja saya jambret," ujar warga Tanjungkarang Barat ini. (*)
