![]() |
| Maruly Hendra Utama |
LAMPUNG - Jelang pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung dalam Pilkada serentrak 9 Desember 2015 mendatang, suhu politik di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung sudah mulai memanas. Belakangan, beredar surat rekomendasi yang diduga palsu dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena tidak ditanda-tangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Surat dengan kop Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernomor 344/VII/2015 tertanggal 28 Juni 2015 yang menunjuk Herman HN dan Muhammad Yusuf Kohar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung, hanya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, Hasto dan Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan, Mindo Sianipar.
Bakal calon wali kota Bandar Lampung, Maruly Hendra Utama RI memastikan bahwa surat tersebut palsu dan bertendensi membohongi masyarakat Bandar Lampung.
“Surat rekomendasi Nomor 344/VII/2015 yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung adalah palsu. Saya katakan surat itu palsu karena tidak ada tanda tangan Ibu Megawati sebagai Ketum PDI Perjuangan,” tegasnya dalam rilis ke media, Kamis (1/7/2015).
Menurut Maruly, sangat tidak masuk akal bagi PDIP sebagai partai besar, berkuasa dan mayoritas di Bandar Lampung, harus disandera oleh Partai Demokrat lewat calon wakil walikota Yusuf Kohar.
“Apalagi jika kasus Herman HN saat menjabat Kadispenda Provinsi Lampung ditindaklanjuti Kejaksaan, maka Herman akan digantikan oleh Yusuf Kohar dari Partai Demokrat. Itu artinya PDI Perjuangan disandera dan ditunggangi oleh PD. Sama saja dengan menyerahkan basis merah kepada musuh prinsipil,” tegasnya.
Maruly sangat yakin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak tahu kalau ada pemalsuan surat semacam ini. Tentu saja hal ini menurutnya akan mencoreng nama baik partai dan Ketua Umum PDIP.
“Apakah ibu Ketua Umum sebagai satu-satunya pemimpin perempuan yang berkuasa dan baru saja memenangkan Joko Widodo menjadi Presiden mau seperti itu? Jangan mengotori perjuangan PDIP dan Bu Mega gitu dong,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua DPP PDIP Dr. Ribka Tjiptaning Proletariat menjelaskan bahwa rekomendasi DPP dianggap sah jika ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen.
“SK (Surat Keputusan-red) itu sah kalau ditanda tangani Ketua umum Megawati dan Sekjen yang akan dipakai untuk diajukan ke KPU,” ujarnya, seperti dilansir Bergelora.
Kemurnian Perjuangan PDIP
Menurut Maruly Hendra Utama, saat ini PDIP sedang dalam masa konsolidasi yang perlu menjaga kemurnian perjuangan. Megawati sebagai Ketua Umum menurutnya sudah berkali-kali mengingatkan agar PDI-P kembali ke garis perjuangan Bung Karno yang tanpa pamrih.
“Kita harus pastikan hanya Ketua Umum Megaawati lah yang sah dan murni menjaga kesucian perjuangan partai. Kita hanya tunduk pada Mega! Semua kader harus bisa kembali ke garis perjuangan Bung Karno dan meninggalkan opurtunisme yang melemahkan dan mengancurkan partai. Saatnya membangun partai kader berbasiskan massa! Bukan partai opurtunis bergelimang sogokan,” ujarnya.
Dari Jakarta, dia meminta masyarakat dan massa serta kader PDIP di Bandar Lampung tidak terpengaruh dengan berbagai manuver politik dan menjaga garis perjuangan yang sudah digariskan oleh Ketua Umum PDIP.
“Sekarang saatnya kader dan massa PDIP Bandar Lampung menunjukkan kekuatan hatinya untuk berjuang digaris Soekarnoisme, bukan kapitalisme. Seluruh kader anggota dan massa PDIP harus bangkit membersihkan partai dari elit korup dan anti rakyat,” ujarnya.
Maruly juga mengingatkan kembali seruan dari Sekretaris Jenderal DPP PDIP Perjuangan dalam acara pembukaan fit and proppertest di Palembang, bahwa Pilkada serentak bukan momentum cari uang, tetapi momentum mengkonsolidasikan seluruh kekuatan prorakyat bagi kemenangan PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia. (*)
