Notification

×

Sahur, Oknum Dokter Lampung Tengah-PNS Metro Pesta Sabu

07 July 2015 | 12:56 PM WIB Last Updated 2015-07-07T05:59:04Z
ilustrasi

LAMPUNG - Ironis. Di saat umat muslim sedang melaksanakan makan sahur, oknum dokter bernama Hendri Y warga Jalan Lintas Sumatera, simpang Wali Songo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ditangkap polisi ketika sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu, di Pantai Queen Artha, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Senin (6/7/2015) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain dokter Hendi Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga meringkus M Arif Guldin Saputra (37), PNS, warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara No. 56,  Metro, dan satu tersangka lainnya Wayan B Toyib (31), warga Gunung Sugih Baru, Pesawaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, ketiga tersangka dibekuk berdasar informasi masyarakat, bahwa di pantai tersebut ada beberapa orang yang sedang berpesta narkoba. 

"Mendapat informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka yang sedang pesta narkoba di pantai tersebut," kata Augustinus saat dihubungi melalui ponsel, Senin (6/7/2015).

Setelah dilakukan penggeledahan, kata pria yang biasa disapa Pangab itu, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 11 gram dan pil ekstasi sebanyak 10 butir. 

"Para tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Pangab.

Menurut Pangab, sampai kini petugas masih memeriksa intensif ketiga tersangka untuk mengetahui asal barang bukti yang disita. Namun, dugaan sementara, ketiga tersangka merupakan pemakai. 

"Ya untuk sekarang segitu dulu, anggota sedang melakukan penyidikan, untuk ketiganya sementara hanya sebatas pemakai," terang Pangab.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Lampung Tengah Dr. Indrawan, belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait hal tersebut saat dikonfirmasi via telepon seluler, dikarenakan dirinya belum tahu jelas tentang pemberitaan tertangkapnya dokter Hendy bersama dengan PNS kota Metro dan empat mahasiswa sedang pesta sabu-sabu.

Salah satu pelaku bernama Wayan, merupakan bandar besar yang selama ini menjadi target operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, seperti dilansir Translampung

"Wayan itu kan bandar besar yang dahulu pernah digerebek anggota Polda di Gunungsugih, tapi berhasil kabur," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, kemarin.

Sedangkan menurut sumber lain, saat digerebek, petugas tidak hanya menangkap tiga pelaku tersebut, melainkan ada empat wanita yang bersama para pelaku ikut diamankan. Mereka adalah Luna (21), warga Jalan Raden Intan, Seputih Surabaya, Lampung Tengah; Nova (20), warga Jalan Pangeran Antasari, Sukarame, Cendana Indah, Bandar Lampung; Resa (20), warga Jalan Pagar Alam, PU, Kedaton; ketiganya merupakan mahasiswi, dan Satriani (24), warga Gang Cendana, Kedaton.

Sedangkan barang bukti yang disita masing-masing, 10 gram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi milik pelaku Wayan yang diketahui seorang residivis. Sedangkan 1 gram sabu-sabu milik pelaku M Arif Guldin, serta 2 butir pil ekstasi milik tersangka dokter Hendri. Kemudian 2 pyrex dan 1 bong dari air kemasan gelas. (*)