PRINGSEWU - Membawa kabur dan menyetubuhi anak baru gede (ABG), Fredi Wang Patinasarani (21) ditangkap polisi. Pemuda asal Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung ini diamankan polisi saat berada di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/7/2015).
Fredi yang bekerja di tempat konveksi ini telah membawa kabur remaja asal Desa Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu berinisial Wi. Tersangka yang membawa korban ke beberapa daerah di Lampung ini akhirnya ditangkap setelah orang tua Wi melapor ke polisi.
Kapolsek Pringsewu AKP Suparman megatakan, pelaku pada Senin (29/6/2015) lalu membawa korban Wi ke rumah salah satu kerabatnya di Sendang Agung, Lampung Tengah, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat milik korban.
Pelaku lantas membawa korban yang masih berusia 15 tahun itu menuju salah satu rumah teman pelaku yang berada di Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
"Saat di Pesawaran korban diajak menginap satu malam di rumah teman pelaku," ungkap Suparman saat ekspose di Polsek Pringsewu, Senin (13/7/2015).
Pelarian pelaku dengan membawa korban yang dianggap pacarnya itu hingga ke daerah Jembatan Lima, Jakarta. Di sana pelaku mengajak Wi tinggal dan menetap bersama lebih kurang dua minggu. Pelaku mengaku sempat berhubungan badan dengan Wi saat di Jakarta, seperti dilansir Lampost.
Sementara, tersangka Fredi mengaku berkenalan dengan korban pada awal 2015 di Margosari, Pagelaran Utara. Pelaku yang pada saat itu bekerja sebagai buruh pembuat genting, mendekati Wi yang baru lulus SMP itu.
"Saya berhubungan intim dengannya baru tiga kali," ujarnya. (*)
