Notification

×

Shalat Ied 18 Juli di Masjidil Haram, WNI Mengaku Imam Mahdi

31 July 2015 | 10:03 PM WIB Last Updated 2015-07-31T15:03:32Z
ilustrasi

LAMPUNG ONLINE - Pimpinan WNI yang shalat Idul Fitri pada 18 Juli di Masjidil Haram, Zuber Amir Abdullah akan sulit dibebaskan dari tahanan pemerintah Saudi. Dia mengaku dirinya Imam Mahdi.

"Terkait dengan ZAA akan dilakukan pendalaman lebih lanjut karena yang bersangkutan masih meyakini dirinya Imam Mahdi dan pengikutnya juga masih memiliki keyakinan yang sama," terang Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu M Iqbal, Jumat (31/7/2015).

Para WNI ini shalat ied di dekat Ka'bah. Mereka mengganggu jamaah lain yang tawaf, sehingga dilaporkan ke keamanan. Saat hendak dibubarkan mereka menolak. Mereka kemudian ditangkap. Zuber dibawa ke RS Jiwa untuk dilakukan pemeriksaan.

Pihak KJRI Jeddah terus mengupayakan pembebasan dengan melakukan sejumlah cara. Para WNI ini terancam hukuman berat karena terkait dugaan aliran sesat. Di Saudi berlaku hukum Islam, seperti dilansir Detik.

"Mengingat kasus ini masih pada tahap investigasi dan belum ke mahkamah, KJRI akan berusaha mengimbau kelompok tersebut agar tidak bersikeras dengan keyakinan mereka, setidaknya di depan polisi/investigator saudi, sehingga KJRI dapat mengupayakan mereka dibebaskan dan diizinkan untuk dipulangkan," tutup Iqbal. (*)