Notification

×

TNI Gadungan di Lampung Curi Motor dan Peras Pol PP

14 July 2015 | 1:52 PM WIB Last Updated 2015-07-14T06:54:06Z
Angga Andriansyah

PRINGSEWU - Mengaku sebagai anggota TNI AD dan terbukti mencuri sepeda motor milk Hidayatullah Makmun (27) warga Cimarias Bangunrejo, Lampung Tengah., AA alias Angga Andriansyah (22) warga Lingga Pura, Selagai Lingga, Lampung Tengah harus dijebloskan ke penjara Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanggamus, Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus AKP Syamsuri mengungkapkan, Angga telah mengambil sepeda motor korban pada saat penggerebekkan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, di rumah kos Lingkungan Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/7/2015) dini hari lalu.

"Saat penggerebekkan itu pelaku Angga ada di lokasi tersebut, kemudian mengambil motor milik korban dan dititipkan kepada rekannya," ujar Syamsuri, Selasa (14/7/2015).

Sementara, tersangka Angga mengatakan bahwa motor itu ikut dibawa oleh petugas yang saat itu menggelandang enam orang, terdiri dari Pol PP, PNS, dan mahasiswa. Korban Hidayatullah tidak termasuk orang yang ditangkap lantaran pesta sabu-sabu.

Sehingga, selang beberapa waktu kemudian Angga menawarkan kepada korban untuk membantu mengambil motornya ke Polres Tanggamus. Padahal, Angga sendiri yang telah menyembunyikan motor Honda Vario merah milik korban.

Hidayatullah awalnya tidak curiga dengan Angga, karena sepengetahuan dia dengan teman-temannya, Angga ini adalah anggota TNI AD dengan pangkat pembantu letnan dua (Pelda). Angga sendiri pernah main ke kontrakan tersebut dengan atribut lengkap TNI AD.

Alhasil, kata Syamsuri, korban sempat percaya bahwa Angga bisa mengambil motor korban. Angga pun meminta upah jasa berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. 

Singkat cerita, Angga mendatangi Hidayatullah yang bekerja sebagai Sat Pol PP Pringsewu di komplek Pemda Pringsewu, Minggu (12/7/2015) malam untuk melakukan negosiasi.

Bukannya berbuah manis, Angga justru diamankan oleh anggota Koramil Pringsewu dan Pol PP, yang telah curiga dengan perangai Angga. Lantas menyerahkannya kepada polisi. Turut diamankan pula rekannya, Riki Adilia Gumantri, yang saat itu bersama Angga.

Riki, menurut Syamsuri, hanya diminta oleh Angga untuk pura-pura menjadi polisi ketika ada yang menanyakan. Namun, lanjut dia, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut apakah Riki masuk dalam unsur bersama-sama melakukan kejahatan itu dengan Angga.

Angga sementara masih memenuhi unsur pencurian sepeda motor. Polisi masih belum cukup bukti untuk menjeratnya dengan pasal tambahan, pemerasan. Karena, lanjut Syamsuri, pelaku belum sempat menerima uang dari korban.

Terkait TNI gadungannya, saat menemui korban, Angga berpakaian preman dan hanya mengenakan topi tentara dan mengaku sebagai anggota TNI AD, seperti dilansir Tribunlampung.

Saat itu, lanjut dia, pelaku tidak memakai atribut lengkap TNI. Namun, untuk membuktikan bahwa Angga telah mengaku sebagai TNI, polisi menyita setelan baju mirip TNI dengan tanda nama Angga Andriansyah, pet, baret marinir, dan tas corak loreng.

"AA mengaku jadi TNI pangkat letda," katanya.

Polisi pun menjerat Angga dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Inf. Kristomei Sianturi memastikan bahwa Angga Andriansyah warga Lingga Pura, Selagai Lingga, Lampung Tengah bukanlah seorang anggota TNI AD. Menurut Kristomei, Angga adalah seorang oknum masyarakat yang hanya mengaku-ngaku sebagai TNI AD. 

Oleh karena itu lah, jajarannya pun mengamankan Angga dan rekannya Riki Adilia Gumantri lantaran mencoba memeras anggota Sat Pol PP.

Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian. Usut punya usut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus AKP Syamsuri mengatakan bahwa Angga pernah enam kali mendaftar TNI tapi tidak lulus.

Polisi pun sempat mengamankan foto Angga berpakain atribut TNI dengan pangkat letnan dua. Menurut informasi, banyak yang tertipu dengan penampilan Angga ini. (*)