Notification

×

Polda Lampung Tetapkan 6 Tersangka Pembunuh Sekdes Malang Sari

01 August 2015 | 5:14 PM WIB Last Updated 2015-08-01T10:16:23Z
Kondisi jasad Adil Dermawan. (ist)

LAMPUNG - Setelah menetapkan satu tersangka, aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Adil Dermawan (40). 

Lima orang itu masing-masing berinisial AL, M, ZA, ML dan KD. Itu berarti hingga Jumat (31/7/2015) kemarin, kepolisian sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Sudah ada lima tersangka lain dalam kasus ini," ujar Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong.

Menurut Edward, lima orang tersangka ini masing-masing ada yang berperan sebagai provokator dan ada yang ikut melempari korban Adil. Edward mengatakan, petugas masih memburu para tersangka lain yang belum tertangkap.

"Kami akan terus menyidik kasus ini hingga semua yang terlibat diproses hukum," tegas Jenderal yang juga putra daerah Lampung itu.

Edward menerangkan, otak dari penyerangan hingga tewasnya Adil adalah AE. 

"Kami duga AE yang merancang semua ini," ucap dia.

Ia mengutarakan, AE adalah jaringan kelompok pencurian dengan kekerasan. AE pernah menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun karena melakukan pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Sementara, dari pantauan di Desa Malang Sari, pada Jumat sore, terlihat tenang. Beberapa warga tampak beraktivitas seperti biasa. Para polisi dari Dalmas Polres Lampung Selatan juga masih berjaga di area desa tersebut.

Sedangkan personel Brimob menjaga di area perbatasan. Wakapolres Lampung Selatan Komisaris Ferizal juga terlihat memantau situasi di Desa Malang Sari, seperti dilansir Tribunlampung.

Di rumah Adil Dermawan, terlihat tenda dan susunan kursi plastik di halaman rumah. Keluarga Adil belum mau memberikan penjelasan. Salah satu kerabat Adil yang mengaku sebagai adiknya mengatakan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi. 

"Kami tidak mau komentar. Silakan tanya ke polisi," ujar pria berambut cepak itu. (*)