![]() |
| Nur Rakhman Yusuf. (ist) |
BANDAR LAMPUNG - Lagi-lagi, daftar pemilih jadi persoalan di setiap pemilu. Seperti laporan yang diterima Panwaslu Bandar Lampung. Dari hasil pencermatan yang dilakukan panitia pengawas lapangan (PPL), terdapat 45 nama orang meninggal yang masih terdata dalam daftar pemilih sementara (DPS).
"Ya memang kami menginstruksikan PPL untuk mem-break down data secara perinci, kan sebelumnya ditemukan ada lonjakan dan sekarang kita sudah terima hasil pencermatan mereka lonjakan DPS itu pada variabel apa," kata anggota Panwaslu Bandar Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya, Sabtu (19/9/2015).
Dia memaparkan, di Kecamatan Tanjung Senang memiliki lima kelurahan. Dari lima kelurahan tersebut, ada empat kelurahan yang masih tercantum pemilih yang sudah meninggal.
"Di Kelurahan Way Kandis 10 nama, Tanjung Senang 10 nama, Labuhan Dalam 22 nama, dan Perum Way Kandis 3 nama. Sedangkan yang tidak tercantum orang meninggal hanya Kelurahan Pematang Wangi," bebernya.
Sedangkan di Kecamatan Bumi Waras, pemilih yang telah meninggal namun masih tercantum berjumlah 34 orang, dengan perincian di Kelurahan Bumi Raya 4 orang, Garuntang 2 orang , Sukaraja 3, Bumi Waras 12, dan Kangkung 13.
Berbeda di Kecamatan Tanjungkarang Timur, ada 14 nama yang telah meninggal namun masih tercantum di DPS, yaitu di Kelurahan Kebon Jeruk 1 orang, Tanjung Agung 3, Kota Baru 3, Kampung Sawah Brebes 3, dan Kampung Sawah Lama 4 orang.
Pihaknya sudah memberikan data hasil pencermatan kepada masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) untuk menghapus nama yang sudah meninggal, seperti dilansir Lampost.
"PPL masing-masing kecamatan telah memberikan hasil pencermatan kepada PPS, harapannya nama yang sudah meninggal bisa segera dihapus," jelas Yusuf. (*)
