![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG – Praktik tak terpuji terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan, Lampung. Mahasiswa semester akhir Fakultas Tarbiyah mengeluhkan tradisi pemberian amplop kepada dosen yang terjadi di kampusnya.
Uang tersebut diberikan kepada para dosen penguji munaqosah (skripsi). Nilainya memang tidak besar, yakni berkisar Rp 50 ribu-Rp 75 ribu per dosen. Namun, jika dikalikan enam dosen, jumlahnya mencapai Rp 300 ribu-Rp 750 ribu.
Sebab, selain dana 'siluman' tersebut, sang mahasiswa masih harus merogoh kocek lagi untuk membeli konsumsi saat hendak mengikuti ujian skripsi.
AR, mahasiswa jurusan pendidikan biologi Fakultas Tarbiyah, mengatakan, uang skripsi tersebut hanya berlaku di Fakultas Tarbiyah.
"Jadi kami yang hendak munaqosah diwajibkan untuk memberikan uang sebesar Rp 300 ribu ke dalam amplop kepada seluruh petugas ujian. Mulai dari ketua sidang hingga penguji, yang jumlahnya enam orang. Jadi per orang mendapat Rp 50 ribu," kata AR saat ditemui di kampusnya, Senin (7/9/2015).
Dia membeberkan, amplop tersebut harus disetorkan sebelum ujian skripsi dilaksanakan. Jika tidak diberikan, jadwal ujian mahasiswa tidak keluar.
Selain itu, kata AR, semua mahasiswa fakultas tarbiyah juga dibebankan biaya makanan dan minuman untuk petugas ujian. Menurut dia, hal itu sangat memberatkannya.
Hal senada disampaikan RA dan TA. Mahasiswi jurusan pendidikan bahasa Arab ini mengaku mengalami hal serupa. Bahkan, nominal yang diberikan lebih besar, yakni Rp 75 ribu per dosen.
Mirisnya lagi, kata RA, uang skripsi tersebut diketahui oleh dosen dan ketua jurusan. Ia mengatakan, jika mahasiswa tidak memberikan amplop, nilai ujian mereka tidak akan keluar.
”Memang pungutan seperti itu sudah berjalan sejak dulu,” ungkap RA.
Sejak 2007
IT, dosen di Fakultas Tarbiyah IAIN, mengakui adanya tradisi pemberian amplop tersebut. Tapi, kata dia, dosen tidak pernah meminta uang kepada mahasiswa.
"Ini kan sudah lama membudaya. Saya ini sebenarnya tak mau meminta uang kepada mahasiswa. Tapi, kan mahasiswa ini mereka sifatnya bermacam-macam. Ini sudah menjadi tradisi di Fakultas Tarbiyah," kata IT via telepon, seperti dilansir Tribunlampung.
Dia menceritakan, tradisi itu berawal sejak 2007 lalu. Ketika itu, mahasiswa hanya memberi dosen berupa kue dan minuman.
”Tapi, karena terlalu ramai jika saat ujian munaqosah, mahasiswa sendiri yang menggantikannya dengan uang tunai kepada penguji,” tutur IT. "Jadi mahasiswa itu sendiri yang seharusnya bisa mengambil sikap. Jika tidak, ya jangan dikasih. Jangan sudah memberi kita dibilangnya minta," tambahnya.
Dia menegaskan, pemberian amplop tersebut tidak ada pengaruhnya terhadap nilai skripsi mahasiswa. Menurut dia, jika nilai skripsi mahasiswa buruk, itu karena mahasiswa tersebut tak memahami materinya.
”Saya akan langsung memberikan nilai jelek meski menerima uang dari mahasiwa. Nilai itu apa adanya. Kami objektif dalam penilaian,” kata IT.
”Saya ini prihatin dengan para mahasiswa ini. Jadi tidak ada itu kalau tidak memberi nilainya akan jelek. Kami kan sifatnya tidak memaksa mahasiswa," tambahnya lagi
Sayangnya, dosen fakultas tarbiyah lainnya, ND, tidak bisa dimintai komentarnya. Ketika dihubungi, ponselnya tidak aktif. (*)
