BANDAR LAMPUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menggelar pra rekonstruksi, kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang melibatkan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung.
Pra rekonstruksi diawali di rumah kerabat korban NB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (28/9/2015) siang. NB dijemput oleh terlapor RS. Mereka kemudian pergi menumpang mobil. Di dalam mobil sudah ada saksi AR dan TH.
Setibanya di karaoke MGM di kawasan Bumi Waras, NB dipaksa membuka jilbabnya oleh RS. Mereka lalu masuk ke dalam karaoke MGM.
Adegan pra rekonstruksi digelar di dalam karaoke MGM. Pihak kepolisian melarang awak media masuk ke dalam Karaoke MGM saat pra rekonstruksi berlangsung di dalam kamar karaoke.
Baca: Pol PP Wanita Pemkot Bandar Lampung Mengaku Dijual Komandan
Usai menggelar pra rekonstruksi kasus perdagangan orang anggota Polisi Pamong Praja Bandar Lampung di karaoke MGM, polisi melanjutkan pra rekonstruksi di asrama polisi samping markas Polresta Bandar Lampung, seperti dilansir Tribunlampung.
Usai menggelar pra rekonstruksi kasus perdagangan orang anggota Polisi Pamong Praja Bandar Lampung di karaoke MGM, polisi melanjutkan pra rekonstruksi di asrama polisi samping markas Polresta Bandar Lampung, seperti dilansir Tribunlampung.
Lokasi di asrama polisi menggantikan tempat kejadian perkara di depan rumah terlapor RS. Pada pra rekonstruksi ini, terlihat ada transaksi pemberian uang dari saksi AR ke terlapor RS di dalam mobil. Pada penyerahan uang itu, NB berada di luar mobil.
Setelah itu, NB ditinggalkan sendiri di pinggir jalan. NB akhirnya diantar pulang oleh AR. (*)
