Notification

×

Gubernur Ahok Cabut Izin Trayek Kopaja Penabrak Go-Jek

17 September 2015 | 8:49 PM WIB Last Updated 2015-09-17T13:52:03Z
Rekan sesama pengemudi Go-Jek berkumpul di rumah korban Gunawan asal Lampung. (ist)

LAMPUNGONLINE.NET – Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Andrinsyah, untuk mencabut izin trayek bus Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan, yang menabrak pengendara Go-Jek hingga meninggal dunia, di Jalan Warung Buncit, Rabu 16 September, kemarin.

"Saya sudah bilang ke Kadishub, sanksinya coret saja. Coret trayeknya!" tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/8/2015).

Menurut Ahok, Pemprov DKI akan mengkandangkan moda transportasi yang sudah tidak layak di Ibu Kota. Untuk itu, pihaknya akan mengintegrasikan seluruh sopir dan juga menerapkan tarif rupiah per kilometer bagi seluruh bus-bus di Ibu Kota seperti TransJakarta.

"Kita memang mau sikat semua. Sekarang kita udah batesin Kopaja, dia terlanjur pesan 320 bus. Ke depan enggak ada bus sedang, semua harus bus tunggal TransJakarta. Smua yang enggak jelas, cat somplak dikit kita singkirin. Nanti sopir terintegrasi TransJakarta, tarifnya rupiah per kilometer. Sopir harus bersertifikat," papar Ahok, seperti dilansir Okezone.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tengah menunggu kedatangan bus tingkat yang akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.

"Kalau bus tingkat datang, siapa mau naik bus Metromini jelek? Kalau cuma ke Dukuh Atas, Tanah Abang, Ratu Plaza ada bus tingkat gratis yang datang kok," pungkasnya.

Sebelumnya, Bus Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan, menabrak seorang pengendara Go-Jek bernama Gunawan (47) asal Lampung hingga meninggal dunia di lokasi. Selain pengendara, istrinya yang tengah mengandung delapan bulan juga tewas usai mendapat perawatan medis. (*)