![]() |
| Prosesi Angkon Muakhi di Bandar Lampung, Senin (21/9/2015). Kerajaan Skala Brak mengangkat masyarakat Tionghoa di Lampung sebagai saudara. (kompas) |
LAMPUNG - Kerajaan Skala Brak di Lampung Barat mengangkat warga Tionghoa di Lampung sebagai saudara. Dalam masyarakat Lampung hal itu dikenal dengan istilah 'Angkon Muakhi'. Dalam prosesi angkat saudara tersebut, komunitas Tionghoa mengenakan baju shanghai dibalut dengan kopiah dan sarung tapis khas Lampung.
Pengangkatan secara adat itu dipimpin langsung oleh Sutan Skala Brak yang Dipertuan ke-23 Edward Syah Pernong, yang juga menjabat sebagai Kapolda Lampung berpangkat Brigjen. Edward menyematkan lencana keangkonan muakhi atau pengangkatan saudara kepada sejumlah tokoh komunitas Tionghoa di Lampung.
"Hari ini komunitas Tionghoa telah menjadi kerabat Gedung Dalom Kepaksian Pernong Skala Brak. Kepada saudara saya di Lampung, dari pesisir selatan sampai pesisir barat dengarkan baik-baik. Setelah melakukan prosesi ini secara sah masyarakat Tionghoa adalah saudara dan mereka sekarang orang Lampung," kata Edward Syah Pernong di Bandar Lampung, Senin (21/9/2015).
Deklarasi ini, lanjut Edward Syah Pernong, tidak bisa ditarik lagi meskipun ditarik oleh lebih dari 10 ekor kuda kuat. Menurut Ketua Persatuan Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) Lampung, Tarmizi Tanjungan pihaknya bersyukur atas pengangkatan tersebut.
"Kami sangat bangga pengangkatan saudara oleh Pangeran Edward Syah Pernong. Ini kesempatan sangat berarti bagi komunitas Tionghoa," kata Tarmizi.
Angkon Muakhi adalah sebuah prosesi adat pengangkatan saudara. Masyarakat yang diangkat saudara mempunyai tanggung jawab untuk membesarkan kerajaan dan masyarakat kerajaan punya kewajiban melindungi secara adat, seperti dilansir Kompas.
Pada deklarasi Angkon Muakhi ini hadir raja-raja suku di bawah kerajaan Skala Brak. Secara otomatis pengangkatan saudara itu sudah tersosialisasi kepada masyarakat di bawah. Akhir dari prosesi Angkon Muakhi ini ditutup dengan tarian Tionghoa dan tarian Pesisir Kepaksian Pernong. (*)
