Notification

×

Penyaluran Bantuan Dana Desa Se-Lampung Oktober 2015

22 September 2015 | 4:30 AM WIB Last Updated 2015-09-21T23:26:45Z

LAMPUNG - Pemerintah Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung patut gembira. Pasalnya, penyaluran Bantuan Dana Dukungan Peningkatan Administrasi Pemerintah Desa/Pekon/Kampung dan Kelurahan akan segera dilaksanakan pada Oktober 2015 mendatang.

Besarnya bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing desa/kelurahan pun mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp 5,3 juta pada 2014 menjadi sebesar Rp 5,6 di 2015 ini. 

Dalam rapat persiapan pelaksanaan penyaluran bantuan dana dukungan peningkatan administrasi pemerintah desa/kelurahan di ruang rapat asisten, Senin (21/9/2015), Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Rifki Wirawan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan dana sebesar Rp 14,784 milyar untuk 2.640 Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung.

"Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan dana ini nanti dilakukan dengan mekanisme transfer ke Rekening Desa/Pekon/Kampung dan Kelurahan melalui Bank Lampung, dengan sebelumnya melalukan evaluasi nama-nama dan nomor rekening desa dan kelurahan terkait data nama pejabat dan masa bhakti jabatan, kemudian melakukan cross check data kode wilayah sesuai Permendagri Nomor 56/2015," jelasnya, seperti dilansir dari laman Pemprov Lampung, Lampungprov.go.id.

Kepala Biro Otonomi Daerah, Chandri, menambahkan, rincian Kabupaten di Provinsi Lampung yang akan menerima bantuan adalah Lampung Selatan terdiri dari 17 kecamatan, 4 kelurahan dan 256 desa dengan dana bantuan sebesar Rp. 1.456.000.000, Lampung Tengah terdiri dari 28 kecamatan, 10 kelurahan dan 301 desa jumlah bantuan sebesar Rp. 1.741.600.000, Lampung Utara terdiri dari 23 kecamatan, 15 kelurahan dan 232 desa dengan total bantuan sebesar Rp. 1.383.200.000, Lampung Barat terdiri dari 15 kecamatan, 5 kelurahan dan 131 desa dengan jumlah bantuan Rp. 761.600.000 dan Tulang Bawang terdiri dari 15 kecamatan, 4 kelurahan dan 147 desa dengan total bantuan Rp. 845.600.000. 

Selanjutnya, Tanggamus terdiri dari 20 kecamatan, 3 kelurahan dan 299 desa dengan total bantuan Rp. 1.691.200.000, Lampung Timur terdiri dari 24 kecamatan dan 264 desa dengan jumlah bantuan Rp. 1.478.400.000, Way Kanan terdiri dari 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 221 desa dengan jumlah bantuan Rp. 1.271.200.000, Pesawaran terdiri dari 11 kecamatan dan 144 desa dengan jumlah bantuan Rp. 806.400.000, Pringsewu terdiri dari 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 126 desa dengan total bantuan Rp. 733.600.000.

Terakhir, Mesuji tediri dari 7 kecamatan dan 105 desa dengan dana bantuan sebesar Rp. 588.000.000, Tulang Bawang Barat terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 93 desa dengan total bantuan sebesar Rp. 537.600.000 dan Pesisir Barat terdiri dari 11 kecamatan, 2 kelurahan, dan 116 desa dengan total bantuan Rp. 660.800.000.

Sedangkan untuk wilayah Kota di Provinsi Lampung yang akan menerima bantuan adalah Metro terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan dengan total bantuan sebesar Rp. 123.200.000 dan Bandar Lampung yang terdiri dari 20 kecamatan da 126 kelurahan dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 705.600.000.

Dijelaskan Kabag Humas Heriyansyah, Kepala Biro Otda Provinsi Lampung Chandri juga meminta untuk masing- masing Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk dapat memfasilitasi penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan. (desi)