![]() |
| (ilustrasi/ist) |
BANDAR LAMPUNG – Untuk meningkatkan upaya pemberantasan penggunaan senjata api dalam tindak kejahatan yang cenderung meningkat di ibu kota Provinsi Lampung, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggencarkan patroli.
“Tim Khusus Antibandit atau Tekab 308 juga ikut aktif berpatroli, sehingga penanganan tindak kejahatan yang menggunakan senjata api dapat segera diatasi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya, Minggu (27/9/2015).
Menurut dia, beberapa kali Tekab 308 berhasil melumpuhkan upaya tindak kejahatan yang disertai penggunaan senjata api.
“Kami akan lebih optimal untuk memberikan kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat khususnya di Bandar Lampung ini,” janji Derry.
Dia juga menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Lampung dan jajaran Satuan Lalu Lintas untuk mengantisipasi tersebut, seperti dilansir Kriminalitas.
Derry mengharapkan, masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan itu dapat segera menyerahkan kepada pihak berwajib, karena kepemilikannya melanggar hukum.
“Terjadi tindak kejahatan dengan disertai penggunaan senjata api itu, karena masih banyak beredar di kalangan masyarakat,” jelas Derry. (*)
