![]() |
| Camelia (baju biru) saat melakukan pra rekonstruksi di TKP. (tribunlampung) |
LAMPUNG - Aparat hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung meringkus tersangka pembunuhan Sofyan, kepala kepegawaian Universitas Malahayati Lampung. Tersangka yang ditangkap adalah Camelia, penghuni kamar kos tempat korban ditemukan meninggal.
Polisi menangkap Camelia di daerah Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/9/2015) malam. Camelia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Polda Lampung.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, Camelia ditangkap di Karawang, Jawa Barat, saat bersama teman prianya seorang oknum TNI Angkatan Darat Prajurit Dua Dadi.
"Kami menangkap Camelia bersama rekan prianya oknum TNI AD," kata Ruli kepada wartawan, Rabu (16/9/2015).
Ruli mengatakan, pihaknya menyerahkan oknum TNI tersebut ke Polisi Militer. Berdasarkan pantauan di Mapolda Lampung, terlihat beberapa anggota POM TNI AD membawa Prada Dadi.
Setelah dari Polda Lamnpung, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung langsung menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Sofyan. Pra rekonstruksi diadakan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di tempat kos tersangka Camelia, di Jalan Sumur Putri, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.
Pada pra rekonstruksi ini, Camelia diminta menunjukkan tempat dan caranya membunuh Sofyan. Warga setempat yang merasa geram, terlihat memadati lokasi pra rekonstruksi, seperti dilansir Tribunlampung.
Bahkan warga meneriaki Camelia. "Huuuuu," teriak masyarakat setiap melihat Camelia berjalan di lokasi pra rekonstruksi. Beberapa masyarakat juga mengeluarkan kata makian kepada Camelia. (*)
