![]() |
| Jasad Salim Kancil yang dikeroyok puluhan orang hingga tewas saat gendong cucu. (foto: merdeka) |
LAMPUNG ONLINE - Sejumlah tersangka pembunuhan aktivis penolak tambang pasir, Salim alias Kancil (52) yang dititipkan di Mapolda Jatim hanya tertunduk lesu, Rabu (30/9/2015). Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mereka. Beberapa tersangka hanya menggelengkan kepala saat ditanya wartawan soal kejadian itu.
Sampai lima hari pasca-kejadian, penyidik belum mengetahui dalang utama pembunuhan Salim alias Kancil dan penganiayaan warga lain bernama Tosan di Desa Awar-awar, Pasirian, Lumajang.
Penyidik juga belum berani menetapkan Kades Awar-awar, Haryono, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan atau penyaniayaan. Haryono baru menjadi tersangka terkait galian C.
"Kami masih cari aktor intelektualnya. Kami periksa saksi, tersangka, dan anggota polisi untuk mengetahui aktornya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, Rabu (30/9/2015).
Anton mengungkapkan, para tersangka lebih banyak menjawab tidak tahu saat ditanya penyidik. Rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan secara terpisah. Metode pemeriksaan ini untuk mengantisipasi para tersangka saling komunikasi untuk menutup auktor intelektualis pembunuhan dan penganiayaan itu.
Anton juga belum mendapat informasi soal para tersangka mendapat bayaran atau tidak. Menurut dia, penyidik harus mencari auktor intelektualnya dulu, baru nanti diketahui ada atau tidak bayaran kepada para tersangka, seperti dilansir Kompas.
Penyidik telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebagaian tersangka terlibat dalam pengeroyokan Tosan, dan sebagaian tersangka terlibat dalam pembunuhan Salim. Ada juga tersangka yang terlibat dalam penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim.
Selain memburu tersangka lain, Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Propam Polda Jatim juga menelusuri keterlibatan anggota polisi. Apalagi Salim sempat lapor ke polisi setelah mendapat ancaman atau teror.
"Dengan pembiaran laporan itu, kemungkinan ada keterlibatan anggota. Untuk transparansi, kami turunkan Inspektorat dan Propam. Mungkin penanganan laporan kurang baik atau ada anggota yang terlibat," ujar Anton. (*)
