Notification

×

Duguk! ABG di Lampung Utara Diduga Pengedar Narkoba

02 October 2015 | 11:26 AM WIB Last Updated 2015-10-02T04:35:20Z
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis ganja. (foto: tribunlampung)

LAMPUNG UTARA - Miris. Seorang anak yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Tanah Miring, Lampung Utara, tertangkap menyimpan narkoba jenis ganja. Dari jumlahnya yang cukup banyak, diduga anak baru gede (ABG) itu pengedar narkoba.

Saat RA (13) digerebek di kediamannya, polisi mengamankan 19 paket ganja kering. Paket itu tersimpan dalam dua bungkus rokok. Kemudian, dua bungkus kertas berisi ganja dengan berat sekitar 1 ons. Diketahui, Tanah Miring dikenal sebagai 'markas' narkoba di Lampung Utara.

Aparat hukum dari Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Provinsi Lampung mengamankan RA warga Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Jhon Kenedy, menerangkan bocah tersebut diamankan di salah satu rumah, di Jalan Raden Intan, tepatnya di Gang Singgah Mata 1, Tanah Miring, Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Ketika digerebek, RA sedang bermain laptop. Kemudian anggota masuk ke dalam rumah itu.

"RA refleks membuang satu bungkus rokok serta dua bungkus kertas, keluar jendela. Anggota langsung memeriksa bungkusan yang ternyata berisi ganja kering," katanya, Jumat (2/10/2015).

RA, masih berstatus pelajar, di satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kotabumi.

"Dia masih sekolah SMP, kelas VIII," kata Jhon Kenedy.

Sementara, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara merasa prihatin dengan tertangkapnya seorang siswa SMP oleh polisi karena terlibat narkoba, seperti dilansir Tribunlampung.

"Yang jelas kami prihatin terhadap masalah ini," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Suwandi.

Untuk menanggulangi masalah narkoba, dirinya mengaku jika selama ini dinas setempat bersama dengan dinas kesehatan serta kepolisian, telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

Namun, untuk masalah tertangkapnya di luar jam sekolah, pihaknya meminta kepada orang tua ataupun masyarakat bersama-sama mengawasi anak-anak, dan mensosialisasikan bahaya narkoba. (*)