SABURAI LAMPUNG - Kepala Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah X, Ganefri, mengatakan, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) saat ini telah menonaktifkan sebanyak 22 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di dalam wilayah X karena dianggap oleh DIKTI tidak memenuhi standar sebuah perguruan tinggi.
“Sejumlah PTS yang ada di bawah pengawasan Kopertis Wilayah X juga diduga terkait kasus beredarnya ijazah palsu,” jelas Ganefri saat di Padang, Selasa (6/10/2015), seperti dilansir Kabardunia dari Antara.
Baca: Mapas! Ini 243 Kampus yang Dinonaktifkan Kemenristek Dikti
Dia pun mengatakan, bahwa sejak Oktober 2015 lalu total 243 PTS di seluruh Indonesia yang statusnya dinonaktifkan, 22 PTS di antaranya berada di bawah naungan Kopertis wilayah X yang dimana membawahi daerah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, serta Jambi.
Dia pun mengatakan, bahwa sejak Oktober 2015 lalu total 243 PTS di seluruh Indonesia yang statusnya dinonaktifkan, 22 PTS di antaranya berada di bawah naungan Kopertis wilayah X yang dimana membawahi daerah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, serta Jambi.
Rinciannya, di daerah Sumatera Barat total ada sembilan PTS yang telah dinonaktifkan, di kawasan Kepulauan Riau ada enam buah PTS, lima PTS yang berada di Jambi serta dua PTS lagi di Riau.
PTS di Sumbar yang telah dinonaktifkan:
1. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar
2. Akademi Teknologi Pratama
3. Akademi Teknik Taman Siswa
4. Akademi Bahasa Asing Alaska Padang
5. Politeknik Tri Dharma
6. Akademi Koperasi Sumbar
7. Akademi Sekretaris dan Manajemen Indonesia Padang
8. STKIP Widyaswara Indonesia
9. STIE Widyaswara Indonesia.
Di Kepulauan Riau:
1. Akademi Bahasa Asing Tanjungpinang
2. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Kabupaten Karimun
3. Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam
4. Akademi Akuntasi Permata Harapan
5. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer GICI Batam
6. Akademi Bahasa Asing Permata Harapan Batam.
Di Jambi serta Riau:
1. STIT YAPIMA Muara Bungo
2. Akademi Bahasa Asing Jambi
3. Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
4. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi
5. Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya
6. Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekanbaru
7. STIE Prakarti Mulya Riau.
Ganefri mengatakan, Dirjen Dikti tetap memberikan kesempatan kepada para PTS yang telah dinonaktifkan untuk bisa beroperasi kembali dengan sejumlah syarat tertentu, yaitu adanya memperbaiki di segala kekurangan sumber daya manusia (SDM) seperti misalnya dosen, sarana prasarana serta regulasi.
Dia pun juga menyarankan kepada para calon mahasiswa agar lebih teliti lagi dalam memilih PTS yang berkualitas serta diakui oleh pemerintah sebelum akhirnya masuk serta mendaftarkan diri.
“Calon mahasiswa juga perlu mengetahui tentang akreditasi dari suatu universitas dan program studinya, karena masih ada banyak sekali PTS yang saat ini sudah bagus, tetapi program studinya masih belum diakui,” ujarnya.
Selain itu, Ganefri pun mengatakan, bahwa pemerintah juga sangat diharapkan dapat mengeluarkan sebuah regulasi yang konsisten terhadap para perguruan tinggi. Regulasi itu diperlukan agar izin untuk pendirian perguruan tinggi lebih jelas dan tidak sembarangan. (*)
