LAMPUNG TENGAH - Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah dan polsek setempatmengamankan 12 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) selama sepekan.
"Sepuluh di antaranya ditembak karena melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Harto Agung Cahyono, mewakili Kapolres AKBP Dono Sembodo, dalam ekspos di Mapolres, Senin (5/10/2015).
Para tersangka ditangkap jajaran Polres dan Polsek Terbanggi Besar, Seputih Mataram, dan Kali Rejo dalam sepekan terakhir. Para tersangka merupakan pemain lama yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Mereka ini pemain lama yang sudah masuk DPO," jelas AKP Harto Agung Cahyono.
Diterangkan, pihaknya bersama jajaran polsek akan mengembangkan kasus yang melibatkan tersangka dengan memburu para penadahnya. Selain itu, rekan-rekan tersangka yang belum ditangkap juga akan diburu.
"Kami terus kembangkan kasus-kasus ini," tegas AKP Harto Agung Cahyono.
Para tersangka curas dikenai Pasal 365 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan pelaku curat dikenai Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun.
Terkait barang bukti, AKP Harto Agung Cahyono menerangkan ada sebuah mobil, tujuh sepeda motor, satu buah senpi, tujuh sajam, tas, uang, emas, satu kunci letter T dan obeng yang diamankan polisi, seperti dilansir Lampost.
Kasat juga menjelaskan penembakan terhadap para tersangka merupakan bentuk tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Ia mengimbau agar para tersangka menyerahkan diri ke polres atau polsek-polsek terdekat. Jika tidak, polisi tak segan menembak para pelaku yang berupaya kabur atau melawan.
Sementara, tersangka Wawan (19), warga Terbanggi Ilir, Bandar Mataram, mengaku baru sekali ikut membegal. Hasil kejahatan ian gunakan untuk membeli miras. Dua rekannya, menurut Wawan, masih belum menyerah atau tertangkap.
Sementara itu, Suparno (47), warga Rombong 2, Kampung Bumi Setia, mengaku merampas sepeda motor beberapa tahun lalu. Selama ini ia kabur ke Batam dan baru beberapa bulan terakhir berada di kampungnya. (*)
