BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung hingga Desember 2015 ini belum juga mampu menangkap dua buronan kelas kakap, yakni mantan Bupati Lampung Timur Satono dan mantan komisaris BPR Tripanca Setiadana Sugiarto Wiharjo alias Alay.
Keduanya merupakan terpidana kasus korupsi APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pidana khusus korupsi.
"Selain kedua terpidana itu, ada yang terbaru, yaitu Bambang, tersangka korupsi jalan kampung di Lempasing. Bambang menjadi buronan sejak beberapa bulan lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Widiantoro, seperti dilansir Lampost, Senin (21/12/2015).
Dua buronan lainnya di bidang pidana umum, lanjut dia, Kejari Bandar Lampung memiliki dua DPO yaitu Richard dan Haidar Tihang.
"Haidar Tihang merupakan terpidana 10 bulan atas perkara penyerebotan tanah terkait Pasal 385 KUHP. Haidar merupakan mantan Kepala Bidang Penagihan dan Penetapan Dinas Pendapatan Daerah Tulangbawang," jelas Widiantoro.
Menurutnya, Haidar Tihang sempat ditangkap, tetapi karena yang bersangkutan jatuh sakit, lalu oleh kejaksaan dibawa ke rumah sakit.
"Setelah sembuh, keluarganya mau menyerahkan, tetapi sekarang justru menghilang. Padahal keluarganya telah memberikan jaminan atas terpidana," ungkap Widiantoro.
![]() |
| Widiantoro. (ist) |
Kajari Bandar Lampung itu menyatakan masih mencari cara agar bisa segera menangkap mereka.
"Atas DPO yang masih bebas berkeliaran itu, kami terus berupaya dan telah melakukan pengejaran. Namun, hingga saat ini hasil yang didapatkan masih nihil," ujar Widiantoro.
Sedangkan upaya pencarian terpidana Richard, Kejari bekerja sama dengan Kejati dan Polresta Bandar Lampung mencari di rumahnya yang berada di kawasan Jalan Perintis, Garuntang, Bandar Lampung. Namun tidak ditemukan. Richard merupakan terpidana 7 bulan penjara dalam perkara penyalahgunaan senjata api.
"Di penghujung tahun ini, kami tidak bisa menargetkan untuk dapat menangkap buronan itu, tetapi kami masih berusaha keras untuk melakukan pencarian," ujar Widiantoro yang telah sekitar dua tahun menjabat kajari Bandar Lampung itu. (*)

