BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, dalam pemilihan wali kota Bandar Lampung pada pilkada serentak 2015, Rabu (16/12/2015).
Rapat pleno ini dihadiri seluruh PPK se-Bandar Lampung. Setiap PPK menjabarkan hasil perolehan suara di kecamatannya masing-masing.
Rajiman Jamal, saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Tobroni Harun-Komarunizar (BroNiz), menyatakan keberatan atas pelaksanaan Pilwakot 2015.
"Kami menyatakan menolak pelaksanaan Pilwakot 2015, karena ada indikasi kecurangan secara terstruktur, sistemik, dan masif," ujarnya seusai pleno.
Meski tidak menyatakan keberatan atas hasil pleno penghitungan suara, Rajiman menyatakan akan melayangkan gugatan ke MK mengenai indikasi kecurangan itu.
"Ada pengarahan dan tekanan mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat RT," kata dia.
Sementara, pasangan calon nomor urut 2 Herman HN - Yusuf Kohar meraih suara terbanyak dari hasil pleno KPU Bandar Lampung.
Dari hasil rekapitulasi kecamatan, total suara yang diraih petahana ini mencapai 358.249 suara (86,66 persen).
"Kemudian pasangan nomor tiga, Tobroni Harun-Komarunizar mendapatkan 46,814 suara atau 11,32 persen," kata Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo. Sedangkan Paslon Yunus-Ahmad Muslimin mendapat suara 8.325.
Penetapan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Bandar Lampung ini sempat diskors hingga pukul 16.00 WIB untuk Isoma. Rapat pleno dilanjutkan dengan agenda penandatanganan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara, seperti dilansir Tribunlampung.
"Hanya saksi pasangan calon nomor urut 2 dan 1 yang bersedia menandatangani berita acara. Sedangkan saksi dari pasangan calon nomor urut 3 sudah menyatakan tidak bersedia menandatangani berita acara," jelas Fery.
Sekretaris KPU Bandar Lampung Jainuddin mengatakan, keberatan yang diajukan oleh saksi paslon nomor 3 tidak dimasukkan ke dalam keberatan mengenai hasil pleno.
"(Tapi) Dimasukkan ke Kejadian Khusus, karena tidak menyatakan keberatan atas hasil pleno, maka penetapan hasil pleno tetap dilanjutkan," kata dia di ruang kerjanya.
Jainuddin menambahkan, penetapan tetap dilanjutkan karena pihak paslon nomor 3 tidak melakukan keberatan atas hasil pleno.
"Jika mereka keberatan atas hasil pleno, maka akan ditanggapi dahulu," ujar dia. (*/fik)