![]() |
Hesty "Klepek-Klepek" (menutup muka) dan para mucikari serta tersangka lainnya saat pers rilis. (ist) |
LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap artis dangdut Hesty "Klepek-klepek" di sebuah hotel berbintang di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat dini hari (19/2/2016).
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung, menetapkan Ki dan Ps mucikari pedangdut Hesty "Klepek Klepek" menjadi tersangka.
Pemilik nama asli Hesty Aryatura itu ditangkap dalam razia penyakit masyarakat di Hotel Novotel, Bandar Lampung sekitar pukul 01.00 WIB. Selain mengamankan artis Hesty, polisi juga menangkap beberapa muncikari lainnya di sejumlah hotel di Kota Bandar Lampung.
Kasubdit IV Direskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, artis dangdut tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria sekitar pukul 01.00 WIB. Hesty ditangkap beserta Kiki mucikari yang mendampinginya.
“Kami geledah ada kontrasepsi berbentuk kondom, dan ada uang tunai,” ujarnya.
Kasubdit IV Direskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, artis dangdut tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria sekitar pukul 01.00 WIB. Hesty ditangkap beserta Kiki mucikari yang mendampinginya.
“Kami geledah ada kontrasepsi berbentuk kondom, dan ada uang tunai,” ujarnya.
Penangkapan terhadap Hesty berawal dari pengejaran terhadap target operasi Polda Lampung terkait tindak pidana perdagangan manusia di wilayah Provinsi Lampung. Dari hasil penangkapan, polisi juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel tempat artis Hesty diamankan.
AKBP Ferdyan menyatakan, artis Hesty merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (Human Traficcking). Dia kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdit IV Direskrimum Polda Lampung.
Polda Lampung mulai menelusuri kemungkinan adanya artis lain yang diduga terlibat prostitusi pascapenangkapan Hesty "Klepek-Klepek".
Saat ini tim penyidik Subdit IV Direskrimum Polda Lampung tengah mencari tahu daftar nama artis yang masuk ke dalam jaringan mucikari Kiki yang ikut tertangkap, dalam penggerebekan terhadap Hesty "Klepek-Klepek".
AKBP Ferdyan menyatakan, artis Hesty merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (Human Traficcking). Dia kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdit IV Direskrimum Polda Lampung.
Polda Lampung mulai menelusuri kemungkinan adanya artis lain yang diduga terlibat prostitusi pascapenangkapan Hesty "Klepek-Klepek".
Saat ini tim penyidik Subdit IV Direskrimum Polda Lampung tengah mencari tahu daftar nama artis yang masuk ke dalam jaringan mucikari Kiki yang ikut tertangkap, dalam penggerebekan terhadap Hesty "Klepek-Klepek".
![]() |
Hesty "Klepek-Klepek" (Liputan6) |
Pasok Artis ke Lampung
Kiki alias Ki, mucikari Hesty "Klepek-Klepek" yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung ternyata merupakan pemasok sejumlah artis Ibu Kota, untuk melayani pria hidung belang ke daerah Lampung. Karenanya polisi mulai mencari data artis ibu kota yang kerap dibooking melalui mucikari Ki ini.
“Berdasarkan pemeriksaan Ki bekerja sama dengan mucikari Ps dalam memasok artis ibu kota. Jaringan kedua mucikari inilah yang memapu mendatangkan artis dan pemain sinetron ibu kota ke Lampung,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi.
Menurut Ferdyan, Ki dan Mucikari Ps ditangkap bersama pedangdut Hesty "Klepek Klepek". Kini baik Ki, Ps dan Hesty masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kiki alias Ki, mucikari Hesty "Klepek-Klepek" yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung ternyata merupakan pemasok sejumlah artis Ibu Kota, untuk melayani pria hidung belang ke daerah Lampung. Karenanya polisi mulai mencari data artis ibu kota yang kerap dibooking melalui mucikari Ki ini.
“Berdasarkan pemeriksaan Ki bekerja sama dengan mucikari Ps dalam memasok artis ibu kota. Jaringan kedua mucikari inilah yang memapu mendatangkan artis dan pemain sinetron ibu kota ke Lampung,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi.
Menurut Ferdyan, Ki dan Mucikari Ps ditangkap bersama pedangdut Hesty "Klepek Klepek". Kini baik Ki, Ps dan Hesty masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ki dan Ps adalah mucikari yang mampu mendatangkan artis maupun pemain sinetron asal ibu kota yang bisa di-booking pria hidung belang di Lampung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, baik Ki maupun Ps bakal dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang 21/2007 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Manusia, seperti dilansir Sindonews..
Tiga ABG Cantik
Tiga ABG cantik juga ikut ditangkap bersama pedangdut Hesty Klepek-Klepek saat penggerebekan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung. Selain itu juga ikut diamankan empat wanita yang dijadikan PSK. Bersama tujuh wanita tersebut polisi juga mengamankan tiga mucikari selain Ki dan Ps.
Menurut Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi, mucikari tersebut Ra, Ai dan Psa yang selama ini kerap melakukan aksi perdagangan manusia di wilayah Provinsi Lampung.
"Kelima mucikari bersama para korban termasukk artis Hesty diamankan di lima lokasi berbeda yang rata-rata di tempat hiburan malam dan hotel berbintang di wilayah Kota Bandar Lampung, " kata AKBP Ferdyan.
Penyidik telah menetapkan para mucikari ini sebagai tersangka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang 21/2007 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Manusia. Sementara mucikari yang menjual anak di bawah umur akan dikenai sanksi Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " tandasnya.
Menurut Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi, mucikari tersebut Ra, Ai dan Psa yang selama ini kerap melakukan aksi perdagangan manusia di wilayah Provinsi Lampung.
"Kelima mucikari bersama para korban termasukk artis Hesty diamankan di lima lokasi berbeda yang rata-rata di tempat hiburan malam dan hotel berbintang di wilayah Kota Bandar Lampung, " kata AKBP Ferdyan.
Penyidik telah menetapkan para mucikari ini sebagai tersangka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang 21/2007 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Manusia. Sementara mucikari yang menjual anak di bawah umur akan dikenai sanksi Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " tandasnya.
Cuti sejak Januari 2016
Sementara,
Humas Nagaswara, label yang menaungi Hesty, Andre belum dapat angkat
bicara lebih jauh mengenai penangkapan salah satu artis Nagaswara itu.
Pihak label juga belum dapat berkomunikasi dengan pihak Hesty.
"Kita masih kumpulkan informasi kebenarannya cuma sampai saat ini kita belum bisa terhubung dengan Hesty atau asistennya," ujar Andre kepada awak media melalui pesan elektronik..
Andre menegaskan jika Hesty sudah meminta kepada label Nagaswara untuk cuti sejak Januari 2016. Selaku perwakilan label, Andre menyayangkan salah satu artisnya terlibat kasus prostitusi.
"Selama ini artis di kita baik-baik saja dan belum pernah ada kejadian tersandung kasus prostitusi. Ini kita pun masih cek kebenaran info tersebut," tegasnya.
Kabar pelantun "Klepek-Klepek" itu tertangkap tangan karena prostitusi sebelumnya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih. Namun Andre belum mengetahui pasti akan kabar tersebut.
"Untuk pastinya kita belum dapat info jelasnya. Nanti dikabarin lagi kalau sudah jelas kabarnya ya. Kita belum bisa kasih statment lebih jauh karena kita belum dapat informasi apapun selain info dari teman-teman media," ujarnya. (*)
"Kita masih kumpulkan informasi kebenarannya cuma sampai saat ini kita belum bisa terhubung dengan Hesty atau asistennya," ujar Andre kepada awak media melalui pesan elektronik..
Andre menegaskan jika Hesty sudah meminta kepada label Nagaswara untuk cuti sejak Januari 2016. Selaku perwakilan label, Andre menyayangkan salah satu artisnya terlibat kasus prostitusi.
"Selama ini artis di kita baik-baik saja dan belum pernah ada kejadian tersandung kasus prostitusi. Ini kita pun masih cek kebenaran info tersebut," tegasnya.
Kabar pelantun "Klepek-Klepek" itu tertangkap tangan karena prostitusi sebelumnya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih. Namun Andre belum mengetahui pasti akan kabar tersebut.
"Untuk pastinya kita belum dapat info jelasnya. Nanti dikabarin lagi kalau sudah jelas kabarnya ya. Kita belum bisa kasih statment lebih jauh karena kita belum dapat informasi apapun selain info dari teman-teman media," ujarnya. (*)