Notification

×

Istri Korban Minta Dijadikan PNS, Polwan Lampung Batal Nikah

25 March 2016 | 7:42 AM WIB Last Updated 2017-06-10T13:28:03Z
Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Ike Edwin saat menerima Lestari (ist)

LAMPUNG –
Insiden polwan Polres Lampung Tengah Briptu Neni menabrak anggota TNI Praka. Arli hingga tewas, diadukan ke Kapolda Lampung, Brigjen (Pol) Ike Edwin, saat membuka kantor di Lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (24/3/2016).

Laporan itu disampaikan Komandan Batalyon (Danyon) Tri Wira Eka Jaya (TWEJ), Natar, Lampung Selatan, Letnan Kolonel (Inf). Bahtiar, yang duduk di kursi pengaduan berhadapan langsung dengan Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin.

Letkol (Inf) Bahtiar mengatakan, kecelakaan yang menewaskan Praka Arli terjadi di depan markas Batalyon TWEJ Natar, Lampung Selatan, enam bulan lalu. Namun hongga kini belum jelas penyelesaian kasusnya. 
“Saya ke sini ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut, penanganannya sudah sejauh mana,” ujar Bahtiar.

Setelah Letkol (Inf). Bahtiar mengajukan pertanyaan, giliran Lestari, ibu Briptu Neni menyampaikan keluhkesahnya kepada Kapolda Lampung, terkait dengan dampak yang dialami anaknya.

Lestari menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya damai dengan cara mendatangi keluarga korban, sekaligus meminta izin untuk melangsungkan pernikahan Briptu Neni, karena sebelum peristiwa itu terjadi, anaknya memang akan melangsungkan pernikahan atas keinginan ayah Briptu Neni, yang saat itu sedang sakit sampai harus cuci darah.

Hasilnya, pihak korban mau berdamai dengan mengajukan dua syarat, istri korban minta dipekerjakan sebagai PNS dan memberi uang tunai sebesar Rp 300 juta.

“Saya tidak bisa memenuhi syarat menjadikan istri korban sebagai PNS, karena itu anak saya batal menikah. Saya berharap kepada Pak Kapolda Lampung untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini, agar anak saya bisa kembali bertugas di Polres Lampung Tengah dan bisa menemani saya yang kini hidup seorang diri,” tuturnya, seperti dilansir Poskotanews.

Mendengar penuturan Danyon TWEJ Natar, Letkol (Inf). Bahtiar dan keluh kesah Lestari Ibu Briptu. Neni, Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Ike Edwin mengatakan, kepada kedua belah pihak dan pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. 

“Dalam waktu seminggu, pihak Bataliyon TWEJ Natar, pihak Korem, dan Polda Lampung, akan berkumpul, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sebab setiap permasalahan pasti ada solusinya. Maka yakinlah permasalahan ini akan selesai,” ujarnya.(*)