![]() |
| Mitsuhiro Taniguchi (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Buronan Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) diamankan petugas Imigrasi di Lampung Tengah, Lampung pada Selasa (7/6/2022).
Mitsuhiro diketahui melarikan diri ke Indonesia usai tersandung kasus penipuan dana bantuan sosial akibat Covid-19 di negaranya.
"Subjek MT sudah diamankan oleh pihak Imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/6).
Mitsuhiro diamankan sekitar pukul 22.30 WIB dengan bantuan personel dari Polsek Kalirejo dan Polres Lampung Tengah.
Menurutnya proses hukum terhadap Mitsuhiro akan dilanjutkan pihak Keimigrasian sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU Keimigrasian," ujar Dedi, dilansir CNNIndonesia.
Sebagai informasi, Mitsuhiro diburu polisi Jepang lantaran kelompoknya membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen atau Rp105,8 miliar.
Polisi percaya ini kasus terbesar yang pernah ada di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.
Polisi sudah menangkap mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki (22) yang pekerjaannya tidak diketahui; dan putra keduanya (21) yang saat itu berusia 19 tahun.
Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan proposal palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lainnya yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo.
Mereka mengklaim bisnisnya bangkrut karena pandemi. Ketiganya diduga menipu pemerintah sebesar 3 juta yen dalam subsidi Covid-19.
Polisi Jepang kemudian menetapkan Mitsuhiro Taniguchi sebagai buronan Internasional dan diyakini telah meninggalkan Jepang, melarikan diri ke Indonesia sejak Oktober 2020.
Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya mengajukan 1.780 proposal palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh negeri melalui kenalan dan seminar.
Penyelidik Jepang percaya Mitsuhiro Taniguchi menciptakan sebuah kelompok yang terdiri dari lebih dari selusin orang, yang tidak hanya terdiri dari keluarganya tetapi juga beberapa kenalan.
Mereka berulang kali mengajukan proposal palsu untuk bantuan bantuan pandemi.
Koordinasi Interpol
Penangkapan Taniguchi diketahui berawal dari koordinasi jaringan kepolisian internasional (Interpol).
Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana pada 6 Juni lalu mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi, untuk memastikan kemungkinan buronan tersebut masuk ke Indonesia.
"NCB Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memastikan apakah subjek ada dalam wilayah hukum Indonesia," kata Amur saat dikonfirmasi, Senin (6/6).
Saat dikonfirmasi tersebut, Taniguchi belum terdaftar dalam red notice yang diajukan oleh Interpol. Sehingga, kata dia, pihak kepolisian Indonesia juga belum mendapat data lengkap terkait buronan tersebut.
Amur mengatakan kepolisian sudah melakukan upaya untuk memastikan pencarian keberadaan Mitsuhiro.
Kemudian, kekinian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian telah menangkap Mitsuhiro sekitar pukul 22.30 WIB dengan bantuan personel dari Polsek Kalirejo Polres, Lampung Tengah. (*)
