![]() |
| (Foto: Dok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung) |
BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerima 20 nama bakal calon (Balon) perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung untuk Pemilu 2024, pasca penutupan penyerahan dukungan minimal pemilih, Kamis (29/12/2022).
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan 20 nama balon DPD RI tersebut telah menyerahkan minimal 3.000 dukungan tersebar di 8 kabupaten/kota dan meng-input syarat pada Sistem Informasi Calon Anggota (Silon) DPD RI.
"Dari 21 orang telah menyerahkan (syarat pencalonan DPD), ada 20 pendaftar kami diterima. Satu dikembalikan atas nama Arief Tritihatang," ujarnya, Sabtu (31/12/2022).
Erwan menjelaskan, pengembalian satu nama tersebut karena jumlah dukungan tidak mencukupi dari syarat minimal 3.000.
Menurutnya, ke 20 nama itu akan melewati tahapan verifikasi adminstrasi 30-31 Desember 2022.
"KPU Provinsi Lampung akan melakukan verifikasi adminstrasi, apakah 3.000 dukungan itu memenuhi syarat atau tidak yaitu, harus tersebar di 8 kabupaten/kota," jelas Erwan, dilansir IDNTimes.
Bagi para balon DPD yang memenuhi syarat verifikasi administrasi, maka pihaknya melalui KPU di 15 kabupaten/kota akan melalukan verifikasi faktual.
"Nanti baru akan ditentukan jumlahnya yang akan di-sampling serta diverifikasi KPU kabupaten/kota, benar atau tidak mendukung," urai Erwan.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung turut mengawasi setiap tahapan penjaringan.
Misalnya, saat proses kedatangan balon ke kantor KPU Lampung, maka Bawaslu langsung melakukan dan mencocokkan syarat dukungan diinput ke Silon dengan hardcopy.
Teknisnya, Bawaslu akan mengawasi kesesuaian syarat seperti formulir, jumlah dukungan dan lain-lain.
"Setelah kami cermati, sebagian besar calon sudah cocok baik jumlah dukungan hingga syarat-syarat lain. Tidak ada masalah, tapi pengawasan inti nanti pada verifikasi administrasi dan faktual," Anggota Bawaslu Lampung, Tamri S.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Lampung juga akan melaksanakan pengawasan secara melekat saat proses verifikasi para nama balon, mulai dari administrasi faktual hingga tahapan proses lanjutan lainnya.
"Hasilnya harus sesuai seperti di lapangan atau tidak. Kami akan menghitung, apakah yang diverifikasi telah mencukupi jumlah dukungan atau tidak," jelas Tamri.
Berikut 20 nama bakal calon anggota DPD RI asal Lampung di Pemilu 2024
- Khaidir Bujung (Mantan Anggota DPRD Lampung); 4.612 dukungan di 14 kabupaten/kota.
- Abdul Hakim (Petahana); 4.347 dukungan di 15 kabupaten/kota.
- Jihan Nurlela (Petahana); 8.286 dukungan di 15 kabupaten/kota.
- Ahmad Bastian (Petahana); 4.545 dukugan di 8 kabupaten/kota.
- Davit Kurniawan (Ahli IT dan Software); 6.992 di 15 kabupaten/kota
- Bustami Zainudin (Petahana); 4.612 dukungan di 15 kabupaten/kota.
- Farah Nuriza Amelia (Milenial); 3.695 dukungan di 10 kabupaten/kota.
- Agung Imam Prasetyo (Swasta); 3.488 dukungan di 9 kabupaten/kota.
- SM. Herlambang (Swasta); 3.599 dukungan di 11 kabupaten/kota.
- Devi Siswandani (Milenial); 3.113 dukungan, di 12 kabupaten/kota.
- Supeno (Swasta); 4.045 dukungan di 11 kabupaten/kota.
- Tulus Purnomo (Mantan Anggota DPRD Lampung); 3.456 dukungan di 11 kabupaten/kota.
- Taufiq (Swasta); 3.482 dukungan di 8 kabupaten/kota.
- Laras Tri Handayani (Milenial); 4.234 dukungan di 15 kabupaten/kota.
- Heri Ploretari (Praktisi musik); 3.270 dukungan di 13 kabupaten/kota.
- Benny Uzzer (Mantan Ketua DPD Hanura Lampung); 3.414 dukungan,di 10 kabupaten/kota.
- Dyah Siti Nuraini (Swasta); 3.350 dukungan di 15 kabupaten/kota.
- Almira Nabila (Milenial); 5.774 dukungan di 8 kabupaten/kota.
- Asmadi (Pensiunan ASN Setjen DPD RI); 3.274 dukungan di 9 kabupaten/kota.
- Petrus Tjandra (Swasta); 3.444 dukungan di kabupaten/kota.
(*)
